Kamis, 28 Agustus 2008

Do'a Jibril

Do'a malaikat Jibril menjelang Ramadhan "Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut: * Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada); * Tidak berma'afan terlebih dahulu antara suami isteri; * Tidak bermaafan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya”. Maka Rasulullah pun mengatakan Amiin sebanyak 3 kali.
Dapatkah kita bayangkan, yang berdo'a adalah Malaikat dan yang meng-amiinkan adalah Rasullullah dan para sahabat , dan dilakukan pada hari Jum'at.

Oleh itu SAYA TERLEBIH DAHULU MEMOHON MAAF jika saya berbuat kesalahan, baik yang tidak di sengaja maupun yang disengaja. Semoga Ramadhan kali ini bisa kita manfaatkan sebaik-baiknya.
Kullu aamin wa antum bikhairin. Amin...

Pensyari'atan Puasa

Secara awam, ada sebuah pertanyaan yang sifatnya umum; sejak kapan pastinya bulan Ramadhan itu ada, dan sejak kapan pastinya puasa Ramadhan disyari’atkan, sehingga kedua perkataan itu mengaitkan syari’at dengan inti ma’nanya sebagai “panas, kering atau haus”? Dan sejak kapan puasa diberlakukan kepada umat manusia? Bagaimana pula dengan puasa-puasa terdahulu yang dilakukan tidak di bulan Ramadhan?

Di dalam ayat Al-Qur’an, Allah memerintahkan kaum muslimin untuk melakukan ibadah puasa adalah terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 183 – 184,
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu . . .”

Ayat ini turun tanpa sebab tertentu, sebagaimana terjadi pada kebanyakan ayat-ayat ahkam –ayat yang berkenaan dengan hukum–, yang turun setelah ada peristiwa-peristiwa tertentu yang terjadi pada Nabi Muhammad saw atau para shahabat.

Kandungan ayat-ayat dalam surah Al-Baqarah ini adalah surah yang turun ketika Nabi Muhammad saw di Madinah (Madani) sebagai disebutkan sebuah informasi yang menyatakan “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu”.

Pemahaman dari ayat ini di antaranya ada dua persoalan pokok yang menjadi bahan perbedaan pendapat di antara para ulama, khususnya para mufassir. Perbedaan pertama menyangkut kalimat “sebagaimana diwajibkan”. Ini menjadi persoalan karena munculnya pertanyaan; apakah kesamaan berpuasa yang diwajibkan atas kaum “sebelum kamu” adalah puasa di bulan Ramadhan, atau (kedua) kesamaan itu hanya meliputi hal syari’at berpuasa saja, sedangkan waktunya berada di bulan lain.

Titik utama dari persoalan ini, perbedaan timbul di antara dua pendapat. Yang pertama, dimotori oleh Sa’id bin Jabir ra (w. 95 H), yang cenderung mengartikan hukum tasybih (penyerupaan atau penyamaan) itu hanya pada kewajiban berpuasanya saja, dan tidak meliputi berapa lama dan pada bulan apa berpuasa. Pendapat ini berdasar pada realitas sejarah dimana masyarakat Jahiliyah masih mengenali syari’at tersebut, walaupun telah menjadi ‘sejarah’ serta tidak dilakukan di bulan Ramadhan yang sudah dikenal.

Bisa jadi pendapat ini menyandarkan kepada salah satu firman Allah SWT tentang bermacam-macamnya syari’at bagi masing-masing umat manusia, “Untuk tiap-tiap umat di antara kamu --maksudnya: umat Nabi Muhammad saw dan umat-umat yang sebelumnya--, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikanNya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberianNya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukanNya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu” [QS 5 Al-Maa’idah: ayat 48].

Dan pendapat yang kedua lebih terfokus pemahaman pada lamanya hari berpuasa dan bulan yang diwajibkannya berpuasa. Pendapat kedua ini mengarahkan perhatiannya kepada ayat selanjutnya pada surah Al-Baqarah ayat 184, yang berbunyi, “(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu.” [ayyâman ma’dûdât]. Dengan demikian, secara global ulama kelompok ini berpendapat bahwa puasa Ramadhan sebagaimana kaum muslimin melakukan selama ini telah diwajibkan kepada umat-umat yang terdahulu.

Dasar pendapat ini tentu banyaknya riwayat yang menjelaskan tentang hal itu, yang antara lain sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin ‘Umar ra (w. 73 H), sebagaimana yang dinukil oleh Ibnu Katsir (701 – 774 H) yang dalam tafsirnya memuat, bahwa Nabi saw bersabda “Puasa bulan Ramadhan telah diwajibkan oleh Allah SWT atas umat sebelum kamu”.

Keterangan pada pendapat yang kedua ini masih terjadi ikhtilaf (perbedaan), apakah selama “beberapa hari yang tertentu” [ayyâman ma’dûdât] berpuasa —yang diwajibkan pada kaum dahulu itu— adalah berupa sebulan penuh dalam Ramadhan atau bulan-bulan lainnya?

Terhadap pendapat yang kedua ini, intinya memuat ikhtilaf dua pendapat, pertama menyatakan bahwa puasa yang disyari’atkan pada ummat terdahulu adalah berupa puasa selama tiga hari pada setiap bulan. Abdullah bin ‘Abbas sa (w. 69 H) mengatakan, ”Syari’at sebelumnya adalah puasa tiga hari setiap bulan, lalu syari’at ini di-nasakh dengan syari’at yang baru, melalui surah Al-Baqarah ayat 185” (Tafsîr Zâdl Mashîr). Pendapat yang kedua mengklaim bahwa “hari-hari tertentu” yang dimaksud adalah bulan Ramadhan itu sendiri. Jadi, pada bulan Ramadhan jugalah umat-umat dahulu diwajibkan berpuasa.

Al-Suday menyatakan bahwa orang-orang Nasrani sebenarnya telah memiliki syari’at puasa di bulan Ramadhan, tetapi karena mereka merasakan berat, maka mereka kemudien merubahnya dengan berpuasa di waktu antara musim dingin dan musim panas, serta menambah beberapa hari. Beberapa hari tambahan itu dengan perincian masing-masing sepuluh hari sebelum dan sesudah bulan yang disepakati ulama mereka. Sehingga, mereka berpuasa selama lima puluh hari. Ibnu Jarir (224 – 310 H) secara lebih berani meyakini seyakin-yakinnya adanya syari’at puasa di bulan Ramadhan bagi Nasrani (Tafsîr ath-Thabari).

Sedangkan agamawan Yahudi, yang juga memiliki syari’at puasa di bulan Ramadhan, menggantinya dengan puasa sehari dalam setahun. Hal itu, dalam informasi yang dimiliki Syihabuddin Al-Âlusi (w. 1270 H), penulis Tafsîr Ruhul Ma’âni, merupakan klaimnya bahwa hari itu adalah hari tenggelamnya Fir’aun dan tentaranya di laut Merah.

Perbedaan kedua –dalam menelaah ayat syari’at puasa itu– adalah tentang siapa yang dimaksud dengan “orang-orang sebelum kamu”. Pendapat pertama mengatakan yang dimaksud adalah orang-orang ”ahlul kitâb”, yaitu mereka-mereka yang masih berpegang kepada kitab agama-agama sebelum Islam (Yahudi dan Nasrani). Pendapat kedua menyebutkan kaum Nasranilah yang dimaksud ayat itu. Sedangkan pendapat yang ketiga mengatakan bahwa ayat itu memaksudkan seluruh umat-umat manusia sebelum umat Muhammad saw.

Dalam kitab Perjanjian, salah satunya di Ezra 8:21, memang diinformasikan secara indikatif adanya syari’at puasa dalam Kristen, tetapi tidak secara terperinci disebutkan apa yang dimaksud dengan puasa, selama berapa lama dan diwajibkan pada bulan apa. “Kemudien di sana, di tepi sungai Ahawa itu, aku memaklumkan puasa supaya kami merendahkan diri di hadapan Allah kami dan memohon kepada-Nya jalan yang aman bagi kami, bagi anak-anak kami dan segala harta benda kami”. Sampai saat ini di antaranya belum ditemukan keterangan-keterangan lain di kitab Perjanjian yang menerangkan lebih jauh tentang puasa tersebut.

Selain itu dalam konteks sejarah yang lain, syari’at puasa nampaknya benar-benar menjadi syari’at setiap ummat. Sayyidah ‘Aisyah radliyallaau ’anha menceritakan –seperti yang diriwayatkan oleh Hisyam bin ‘Urwah– bahwa orang-orang Quraisy biasa menjalankan puasa di bulan ‘Asyura, walaupun sehari saja. Namun sejak diutusnya Nabi Muhammad saw, puasa dilaksanakan pada bulan Ramadhan. Puasa di bulan ‘Asyura masih disyari’atkan tetapi berada dalam status sunnah.

Juga masih ada riwayat lain yang menerangkan tentang syari’at puasa pada ummat dahulu. Ad-Dlahâk, dalam riwayat Ibnu Abi Hatim mengatakan, bahwa puasa pertama kali disyari’atkan di zaman Nabi Nuh ’alaihis salam, dan masih tetap berlangsung hingga zaman nabi Muhammad saw. Syihabuddin Al-Alusi (w. 1270 H), penulis Tafsir Ruhul Ma’âni, dengan dasar hadits Nabi saw yang diriwayatkan oleh Abdullah bin ‘Umar itu, lebih percaya bahwa puasa Ramadhan disyari’atkan sejak Nabi Adam ’alaihis salam. Az-Zamakhsari (467 – 538 H) melalui telaahnya atas asal usul bulan Ramadhan juga menegaskan bahwa puasa adalah amal ibadah yang sudah lama [‘Ibaadah Qadiimah].

Dengan melihat dari hadits yang diriwayatkan Abdullah bin ‘Umar dan beberapa riwayat lain serta melihat proses turunnya syari’at yang tanpa diawali sebab-sebab tertentu serta beberapa hal lain –yang semuanya telah disinggung di atas, nampak jelas bahwa “puasa pada bulan Ramadhan” telah disyari’atkan kembali kepada manusia – tidak hanya kepada ummat Muhammad saw– setelah sebelumnya dibelokkan oleh umat-umat terdahulu.

Hal ini mafhumnya lebih bisa diterima karena kemunculan Nabi Muhammad saw adalah meluruskan dan memperkuat kembali syari’at-syari’at dari Allah yang –sebagaimana difirmankan di dalam Al-Qur’an– telah ditahrif atau diselewengkan oleh umat-umat terdahulu. Demi pelurusan dan penguatan syari’at pada era Islam saat ini berkembang melahirkan dugaan dari para sarjana Barat, bahwa syari’at agama Islam tidaklah murni melainkan mengadopsi dari agama-agama sebelumnya. Inilah yang akhirnya banyak kaum muslim terjebak dalam pemurtadan oleh pemahaman Barat.

Ikhwal mengenai kata Ramadhan, sebagaimana tersurat dalam hadits Nabi saw di atas –riwayat Abdullah bin ‘Umar radliyallaahu anhu– dan juga surat Al-Baqarah ayat 185, dirasa istilah itu mengikuti budaya Arab yang sudah mengenal tradisi ber-Ramadhan. Yang maksudnya adalah, ketika Al-Qur’an atau Nabi Muhammad saw menyebut kata Ramadhan, masyarakat sudah tidak asing lagi dengan istilah ini. Bahkan dalam konteks struktur bahasa Arab, kata ini sudah menjadi Ism ghoiri munsharif. Yang artinya dan maksud kata itu sudah cukup terkenal dan tidak perlu lagi mengikuti qaidah-qaidah gramatikal bahasa Arab.

Inti dari singkat penjelasan di atas adalah bisa difahami dan memastikan pula bahwa bulan Ramadhan itu ada, setidaknya sejak syari’at puasa diturunkan kepada ummat manusia. Karena, arti Ramadhan itu sendiri adalah waktu dan/atau keadaan suatu hal dimana seseorang merasakan panas, mulut terasa kering dan tenggorokan terasa haus, yang dikarenakan sedang berpuasa. Sehingga dengan sendirinya dan secara otomatis, bulan atau waktu dimana orang melakukan puasa disebut bulan atau waktu Ramadhan, yaitu saat yang panas, kering dan haus.

Demikianlah sekedar telaahan untuk menambah pengetahuan bahwa syari’at puasa memang sudah menjadi syari’at bagi setiap ummat manusia. Dan di antara sekian macam syari’at, hanya ibadah puasa merupakan ibadah kontemplatif. Hal ini bisa dibenarkan, karena dalam sebuah hadits Qudsy, Allah SWT telah berfirman, “Seluruh amal ibadah anak-anak keturunan Adam diperuntukkan kepada pelakunya, kecuali puasa. Maka sesungguhnya puasa adalah untukKu, dan Aku mengganjar karenanya”. Sehingga dengan pernyataan Allah SWT itu, Imam al-Qurthubi (627 – 671 H) dalam tafsirnya mengatakan bahwa ‘puasa merupakan (komunikasi) rahasia antara hamba dengan Tuhannya’. Sudah selayaknya sangat bisa diterima jika Shuhuf-nya Ibrahim ‘alaihis salam, Taurat untuk Musa ‘alaihis salam, Injîl untuk Isa ‘alaihis salam dan Al-Qur’an pun turun pertama kali pada bulan Ramadhan, bulan saat para pembebas sedang berkontemplasi.

Puasa

Puasa dalam bahasa Arab disebut Shiyâm atau Shaum –keduanya sama-sama kata dasar dari kata kerja Sha-wa-ma–, yang secara etimologis berarti menahan dan tidak bepergian dari satu tempat ke tempat lain (Al-Syaukani, 1173 – 1255 H., Fathul-Qadîr). Shiyâm atau Shaum merupakan qiyâm bilâ ‘amal, yang berarti ‘beribadah tanpa bekerja’. Dikatakan ‘tanpa bekerja’ karena puasa itu sendiri bebas dari gerakan-gerakan (harakât), baik gerakan itu berupa; berdiri, berjalan, makan, minum dan sebagainya. Sehingga, Ibnu Durayd –sebagaimana dinukil dalam Al-Alusi– mengatakan bahwa segala sesuatu yang diam dan tidak bergerak, berarti sesuatu itu Shiyâm (sedang berpuasa).

Selain itu, puasa juga sebagaimana disebutkan di atas, berarti ‘menahan’ dari sesuatu pekerjaan. Dan ‘sesuatu’ perintah itu telah ditentukan oleh syari’at. Pemahaman intinya dalam syari’at, puasa memiliki pengertian tersendiri. Makna puasa yang “menahan” ini juga terlihat jelas tatkala jika menelusuri sejarah bahasa shiyâm atau Shaum.

Oleh Ibnu Mandzur, pakar sejarah bahasa Arab yang hampir tiada duanya, dalam hasil pelacakannya atas asal-muasal kata, mendefinisikan Shaum sebagai “hal meninggalkan makan, minum, menikah dan berbicara”. Definisi ini adalah definisi paling asli dan shahih dalam sejarah bahasa Arab. Juga cocok dengan keterangan Al-Qur’an, misalnya; pada kisah Sayyidah Maryam saat menjawab cemoohan-cemoohan orang-orang kepadanya.

Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini.” (QS 19 Maryam: ayat 26) Kata ‘puasa’ yang dimaksud Sayyidah Maryam pada ayat ini adalah “menahan untuk tidak bicara”.

Mengenai kata sifat ‘menahan’ menjadi titik atau letak perbedaan antara puasa dengan amal ibadah yang lainnya. Jenis apapun amal ibadah seseorang, pasti akan dapat diketahui dari sisi dhahir atau luarnya, seperti shalat, haji dan sebagainya. Tetapi, untuk mengamalkan puasa tidak bisa diketahui dan tidak bisa diperlihatkan dengan gerakan-gerakan dzahir atau fisik jenis apapun. Pantas jika Nabi Muhammad saw bersabda bahwa satu-satunya ibadah yang tidak bisa dicampuri riya’ –memperlihatkan kebaikan tertentu– adalah dengan jalan puasa.

Jika memperhatikan dari keterangan-keterangan Ibnu Mandzur dan Al-Razi tersebut di atas, baik tentang arti dari Ramadhan maupun puasa, ada indikasi bahwa seolah-olah turunnya syari’at puasa, saling terkait dan bersamaan waktunya dengan kelahiran dalam bulan Ramadhan. Dalam keyakinan ilmiyahnya bisa dibenarkan, dikarenakan kedua kata itu memiliki relasi arti yang dekat dan saling bersentuhan, yaitu sama-sama ‘panas’ atau ‘kering’ yang disebabkan ‘berpuasa’.

Kamis, 21 Agustus 2008

"Ramadhan" (Etimologi)


(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.

[QS 2 Al-Baqarah: ayat 185]


Sebaiknya kita simak dari kalimat-kalimat ayat ini. Di dalam ayat ini ada kata Ramadhan yang berasal dari akar kata dasar r – m – dl (ر م ﺿ), atau dalam huruf Arab terdiri dari huruf ra – mim – dlad asal kata (madli) ra-mi-dla yang berarti “panas” atau “panas yang menyengat”. Kata itu berkembang –sebagaimana biasa terjadi dalam struktur bahasa Arab– dan bisa diartikan “menjadi panas, atau sangat panas”, atau dimaknai “hampir membakar”. Jika orang Arab mengatakan Qad Ramidla Yaumunâ, maka itu berarti “hari telah menjadi sangat panas”.

Ar-Ramadlu juga bisa diartikan “panas yang diakibatkan sinar matahari”. Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa Ramadhan itu adalah salah satu nama Allah SWT. Dalam hal ini kalau melihat dari ayat tersebut di atas tidaklah mungkin diartikan nama Allah, karena pendapat ini memang lemah dan tidak memiliki argumentasi literal.

Itulah singkat dari pengartian istilah bulan Ramadhan diambil dari kalimat ramidla –yarmadlu, yang berarti “panas atau keringnya mulut dikarenakan rasa haus”. Keterangan-keterangan tentang lafadz Ramadhan ini disampaikan oleh Muhammad bin Abu Bakar bin Abdul Qadir Al-Razi (w. 721 H.) dalam kamus Mukhtarush Shihhah dan Muhammad bin Mukarram bin Mandzur Al-Mashrî (630 – 711 H.), yang terkenal dengan sebutan Ibnu Mandzur, dalam karya monumentalnya, Lisanul ‘Arab.

Bangsa Babylonia yang budayanya pernah sangat dominan di utara Jazirah Arab menggunakan luni-solar calendar (penghitungan tahun berdasarkan bulan dan matahari sekaligus). Bulan ke sembilan selalu jatuh pada musim panas yang sangat menyengat. Sejak pagi hingga petang batu-batu gunung dan pasir gurun terpanggang oleh segatan matahari musim panas yang waktu siangnya lebih panjang daripada waktu malamnya. Di malam hari panas di bebatuan dan pasir sedikir reda, tapi sebelum dingin betul sudah berjumpa dengan pagi hari. Demikian terjadi berulang-ulang, sehingga setelah beberapa pekan terjadi akumulasi panas yang menghanguskan. Hari-hari itu disebut bulan Ramadhan, bulan dengan panas yang menghanguskan.

Setelah umat Islam mengembangkan kalender berbasis bulan, yang rata-rata 11 hari lebih pendek dari kalender berbasis matahari, bulan Ramadhan tak lagi selalu bertepatan dengan musim panas. Orang lebih memahami 'panas'nya Ramadhan secara metaphoric (kiasan). Karena di hari-hari Ramadhan orang berpuasa, tenggorokan terasa panas karena kehausan. Atau, diharapkan dengan ibadah-ibadah Ramadhan maka dosa-dosa terdahulu menjadi hangus terbakar dan seusai Ramadhan orang yang berpuasa tak lagi berdosa. Wallahu `alam.

Dari akar kata tersebut kata Ramadhan digunakan untuk mengindikasikan adanya sensasi panas saat seseorang kehausan. Pendapat lain mengatakan bahwa kata Ramadhan digunakan karena pada bulan itu dosa-dosa dihapuskan oleh perbuatan baik sebagaimana matahari membakar tanah. Namun kata ramadan tidak dapat disamakan artinya dengan ramadhan. Ramadan dalam bahasa arab artinya orang yang sakit mata mau buta. Lebih lanjut lagi hal itu dikiaskan dengan dimanfaatkannya momen Ramadhan oleh para penganut Islam yang serius untuk mencairkan, menata ulang dan memperbaharui kekuatan fisik, spiritual dan tingkah lakunya, sebagaimana panas merepresentasikan sesuatu yang dapat mencairkan materi.

Persiapkan Diri Secara Maksimal


Persiapan Mental

Persiapan mental untuk puasa dan ibadah terkait lainnya sangat penting. Apalagi pada saat menjelang hari-hari terakhir, karena tarikan keluarga yang ingin belanja mempersiapkan hari raya, pulang kampung dll, sangat mempengaruhi umat Islam dalam menunaikan kekhusu’an ibadah Ramadhan. Dan kesuksesan ibadah Ramadhan seorang muslim dilihat dari akhirnya. Jika akhir Ramadhan diisi dengan i’tikaf dan taqarrub yang lainnya, maka insya Allah dia termasuk yang sukses dalam melaksanakan ibadah Ramadhan.


Persiapan ruhiyah (spiritual)

Persiapan ruhiyah dapat dilakukan dengan memperbanyak ibadah, seperti memperbanyak membaca Al-Qur’an saum sunnah, dzikir, do’a dll. Dalam hal mempersiapkan ruhiyah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan kepada umatnya dengan memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, sebagaimana yang diriwayatkan ‘Aisyah ra. berkata:” Saya tidak melihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan puasanya, kecuali di bulan Ramadhan. Dan saya tidak melihat dalam satu bulan yang lebih banyak puasanya kecuali pada bulan Sya’ban” (HR Muslim).



Persiapan fikriyah

Persiapan fikriyah atau akal dilakukan dengan mendalami ilmu, khususnya ilmu yang terkait dengan ibadah Ramadhan. Banyak orang yang berpuasa tidak menghasilan kecuali lapar dan dahaga. Hal ini dilakukan karena puasanya tidak dilandasi dengan ilmu yang cukup. Seorang yang beramal tanpa ilmu, maka tidak menghasilkan kecuali kesia-siaan belaka.



Persiapan Fisik dan Materi

Seorang muslim tidak akan mampu atau berbuat maksimal dalam berpuasa jika fisiknya sakit. Oleh karena itu mereka dituntut untuk menjaga kesehatan fisik, kebersihan rumah, masjid dan
lingkungan. Rasulullah mencontohkan kepada umat agar selama berpuasa tetap memperhatikan
kesehatan. Hal ini terlihat dari beberapa peristiwa di bawah ini :
  • Menyikat gigi dengan siwak (HR. Bukhori dan Abu Daud).

  • Berobat seperti dengan berbekam (Al-Hijamah) seperti yang diriwayatkan Bukhori dan Muslim.

  • Memperhatikan penampilan, seperti pernah diwasiatkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat Abdullah ibnu Mas’ud ra, agar memulai puasa dengan penampilan baik dan tidak dengan wajah yang cemberut. (HR. Al-Haitsami).
Sarana penunjang yang lain yang harus disiapkan adalah materi yang halal untuk bekal ibadah Ramadhan. Idealnya seorang muslim telah menabung selama 11 bulan sebagai bekal ibadah Ramadhan. Sehingga ketika datang Ramadhan, dia dapat beribadah secara khusu’ dan tidak berlebihan atau ngoyo dalam mencari harta atau kegiatan lain yang mengganggu kekhusu’an ibadah Ramadhan.

Marhaban

Sebentar lagi Ramadhan akan tiba. Ummat Islam biasa menyambut kedatangan bulan suci yang disebut tamu agung oleh Rasulullah Saw ini dengan kalimat "Marhaban ya Ramadhan".

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata "marhaban" diartikan sebagai "kata seru untuk menyambut atau menghormati tamu (yang berarti selamat datang)." Ia sama dengan ahlan wa sahlan yang juga dalam kamus tersebut diartikan "selamat datang."
Walaupun keduanya berarti "selamat datang" tetapi penggunaannya berbeda. Para ulama tidak menggunakan ahlan wa sahlan untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan, melainkan "marhaban ya Ramadhan".

Ahlan terambil dari kata ahl yang berarti "keluarga", sedangkan sahlan berasal dari kata sahl yang berarti mudah. Juga berarti "dataran rendah" karena mudah dilalui, tidak seperti "jalan mendaki". Ahlan wa sahlan, adalah ungkapan selamat datang, yang dicelahnya terdapat kalimat tersirat yaitu, "(Anda berada di tengah) keluarga dan (melangkahkan kaki di) dataran rendah yang mudah."

Marhaban terambil dari kata rahb yang berarti "luas" atau "lapang", sehingga marhaban menggambarkan bahwa tamu disambut dan diterima dengan dada lapang, penuh kegembiraan serta dipersiapkan baginya ruang yang luas untuk melakukan apa saja yang diinginkannya. Dari akar kata yang sama dengan "marhaban", terbentuk kata rahbat yang antara lain berarti "ruangan luas untuk kendaraan, untuk memperoleh perbaikan atau kebutuhan pengendara guna melanjutkan perjalanan."

Marhaban ya Ramadhan berarti "Selamat datang Ramadhan" mengandung arti bahwa kita menyambutnya dengan lapang dada, penuh kegembiraan; tidak dengan menggerutu dan menganggap kehadirannya "mengganggu ketenangan" atau suasana nyaman kita.


Mari kita sambut Ramadhan dengan mempersiapkan diri "menjamu tamu agung ini sebaik-baiknya". Semoga Allah senantiasa memberkahi kita semua. Kullu aamin wa antum bi khair.

Jumat, 15 Agustus 2008

63 Tahun Indonesia di Tangan Asing

Jumat, 15/08/2008 08:29 WIB
63 Tahun Indonesia di Tangan Asing
Pendi Supendi - suaraPembaca (detikcom)

Jakarta - Indonesia kini genap 63 tahun. Usia yang patut disyukuri karena mencapai rata-rata harapan hidup orang Indonesia. Namun, masalahnya apakah Indonesia saat ini sudah benar-benar merdeka. Pertanyaan itu layak dilontarkan sebab selama 63 tahun Indonesia merdeka cita-cita kemerdekaan berupa terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera masih jauh dari kenyataan.

Pertanyaan itu mungkin akan terjawab oleh fenomena balap karung yang selalu saja dilombakan tiap 17 Agustusan. Permainan itu sesungguhnya mencerminkan jiwa bangsa.

Balap karung persis menunjukkan perjalanan bangsa Indonesia yang selalu saja kesrimpung. Maklum, nafsu untuk berlari besar tapi tenaga mampat karena kedua kaki terbelenggu (ujung karung). Ironisnya, (karung) belenggu itu kita pegang sendiri kencang-kencang dengan kedua belah tangan.

Kita teriak-teriak, "kita harus bangkit, kita harus mandiri, kita harus bisa bersaing dengan bangsa lain". Atau kita gembar-gembor "merdeka merdeka!" Tapi, di saat yang sama kita menghamba pada Amerika. Amien Rais mengatakan demikian itu sebagai mental inlander. Lewat bukunya Agenda Mendesak Bangsa Selamatkan Indonesia, ia secara gamblang menggambarkan kekayaan alam Indonesia yang mayoritas sudah dikuasai asing.

Pengurasan kekayaan alam Indonesia dimulai dengan intervensi terhadap produk hukum RI yang mengizinkan asing menguasai aset nasional nyaris tanpa batas. Simak, misalnya, pernyataan USAID (United States Agency for International Development) "USAID has been the primary bilateral donor working on energy sector reform". Khusus mengenai penyusunan UU Migas, USAID secara terbuka menyatakan, "The ADB and USAID worked together on drafting a new oil and gas law in 2000"

Mengenai kenaikan harga BBM, USAID menyebut keterlibatan Bank Dunia sebagai berikut "Complementing USAID efforts, the World Bank has conducted comprehensive studies of the oil and gas sector, pricing policy, and provided assistance to the State electric company on financial and corporate restructuring." Jadi betapa telah sangat dalam dan jauhnya pihak asing, khususnya Amerika, terlibat dalam penyusunan kebijakan industri migas di Indonesia.

Hal itu dipertegas dengan laporan berjudul "Kajian Dampak Ekonomi Kenaikan Harga BBM", yang diterbitkan Pusat Studi Energi, Departemen ESDM pada Desember 2001. Kajian ini ternyata dibiayai AUSAID (Australia Agency for International Development), melalui International Trade Strategies (ITS) Pte. Ltd., Australia. Tentu saja, di sini berlaku hukum tidak ada makan gratis. Kajian tersebut memuat skenario meliberalisasi harga BBM.

Skenario pertama, semua harga BBM dilepaskan ke pasar pada 2004. Skenario kedua, harga diesel dan minyak bakar dilepas ke pasar pada 2004, sedangkan harga minyak tanah dan solar pada 2007. Skenario ketiga, harga diesel dan minyak bakar dilepaskan ke pasar pada 2004, solar pada 2007, dan minyak tanah pada 2010.

Jadi begitu hinanya sebuah bangsa yang telah berumur 63 tahun. Namun langkah demi langkah masa depannya digariskan Asing. Terutama Amerika Serikat. Faktanya campur tangan asing itu tak hanya di sektor migas. Tapi, juga di sektor lainnya. RUU Kelistrikan misalnya dibuatkan Bank Dunia. Sedangkan RUU BUMN dibuatkan oleh Price Waterhouse Coopers. RUU SDA, RUU Maritim, RUU BHP, dan regulasi mengenai hajat hidup rakyat juga tak lepas dari intervensi asing.

Pendidikan Hingga Hankam Tunduk pada Asing
Dalam bidang pendidikan sejumlah perguruan tingga Favorit seperti UGM, UI, ITB, dan IPB sejak 2000, berubah statusnya menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) berdasarkan PP No 60/1999 dan PP No 61/1999. Kelak, mereka bakal menjadi perusahaan jasa pendidikan murni dengan payung Badan Hukum Pendidikan (BHP) berdasarkan UU Sisdiknas No 20/2003 pasal 53 ayat 4.

Darwis SN, pemerhati kebijakan publik yang alumnus University of Adelaide Australia, mengungkapkan, draft RUU BHP sebenarnya dirancang sejak pertemuan "World Declaration on Higher Education for the Twenty-First Century: Vision and Action" di Paris tahun 1998 yang disponsori UNESCO.

Ia merupakan salah satu konsekuensi dari General Agreement on Trade in Services (GATS) WTO yang meliberalisasi perdagangan 12 sektor jasa, antara lain layanan kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, jasa akuntansi, pendidikan tinggi, dan pendidikan selama hayat.

Bersama Amerika dan Inggris, Australia memang paling getol mendesakkan liberalisasi sektor jasa pendidikan melalui WTO. Pasalnya, sejak tahun 1980-an, mereka mendapatkan keuntungan paling besar dari liberalisasi jasa pendidikan (Ender dan Fulton, Eds, 2002). Pada tahun 2000 saja, ekspor jasa pendidikan Amerika mencapai USD 14 miliar atau Rp 126 triliun.

Asing juga dibiarkan mengambil alih perusahaan-perusaahan negara yang menguasai hajat hidup orang banyak, seperti BUMN. Dengan UU no 25/2007 tentang Penanaman Modal, pemain asing dan pemain lokal dibiarkan bebas berkompetisi di Indonesia. Pasal 7 ayat 1 dan 2 malah menghalangi "nasionalisasi" dengan berbagai aturan yang menyulitkan dan merugikan negara sendiri. Yang terjadi justru internasionalisasi BUMN.

Tahun ini, Komite Privatisasi memutuskan untuk memprivatisasi (melego) 34 BUMN dan melanjutkan privatisasi 3 BUMN yang tertunda tahun sebelumnya. Privatisasi melalui IPO di bursa efek dan dengan penjualan strategis (strategic sales) langsung kepada investor yang ditunjuk (Bisnis Indonesia, 5/2/2008).

Inilah privatisasi terbesar sepanjang sejarah Indonesia yang dalam kurun 1991 - 2001 telah 14 kali melego 12 BUMN. Pada periode 2001 - 2006, kembali 14 privatisasi menjual 10 BUMN. Sedangkan hanya setahun, pada 2008 ini melego 37 BUMN. Masih pula disertai penjualan seluruh saham 14 BUMN industri, 12 BUMN dijual dengan kepada investor strategis, dan beberapa BUMN lagi dijual kepada asing.

Sekretaris Menteri Negara BUMN Muhammad Said Didu mengatakan, sebanyak 85 persen saham BUMN yang sudah melantai di bursa dikuasai oleh asing. Beberapa BUMN besar yang sudah menjadi perusahaan terbuka dan selalu membukukan keuntungan, antara lain PT Telkom Tbk, PT Indosat Tbk, PT Semen Gresik Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Bukit Asam Tbk (Tempo Interaktif, 23 Pebruari 2006).

Di sektor perbankan, dengan pasal 22 ayat 1b UU Perbankan, warga negara dan badan hukum asing bebas untuk bermitra dengan warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia mendirikan Bank Umum. Pihak asing pun bisa memiliki hingga 99% saham bank di Indonesia.

Saat ini 6 dari 10 perbankan terbesar di Indonesia kepemilikan mayoritasnya dikuasai asing. Menurut data Biro Riset InfoBank, Singapura merupakan yang paling banyak mengoleksi bank swasta Indonesia, yakni Bank Danamon, BII, Bank NISP, dan Bank Buana.

Tidak termasuk bank campuran, seperti Development Bank of Singapore (DBS) Indonesia, Overseas Chinese Banking Corporation (OCBC) Indonesia, dan United Overseas Bank (UOB) Indonesia. Totalnya tujuh bank. Kalau dirunut, kepemilikan Singapura ini perpanjangan tangan dari Temasek Holding.

Sementara di bidang migas, berdasarkan UU Migas No 22 tahun 2001, pemain asing boleh masuk sebebasnya dari hulu sampai hilir. Saat ini, menurut DR Hendri Saparini, lebih dari 90% dari 120 kontrak production sharing kita dikuasai korporasi asing. Dari sekitar satu juta barrel per hari Pertamina hanya memproduksi sekitar 109 ribu barrel, sedikit di atas Medco 75 ribu barrel. Itu pun, menurut pasal 22 ayat 1 UU Migas, badan usaha atau bentuk usaha tetap wajib menyerahkan paling banyak 25 persen bagiannya dari hasil minyak dan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Sebaliknya produksi terbesar adalah Chevron sekitar 450 ribu barrel per hari. Berdasar UU Migas yang radikal itu, pada 2004 sebanyak 105 perusahaan swasta mendapat izin untuk merambah sektor hilir migas. Termasuk membuka SPBU (Trust, edisi 11/2004).

Perusahaan itu antara lain British Petrolium (Amerika-Inggris), Shell (Belanda), Petro China (RRC), Petronas (Malaysia), dan Chevron-Texaco (Amerika). Mereka mulai beroperasi setelah pemerintah dua kali menaikkan harga BBM pada 2005.

Di bidang pertahanan-keamanan, kita diatur asing lewat program-program seperti IMET (dengan Amerika), DCA (Singapura), Densus 88 (AS), NAMRU 2 (AS). Proyek NAMRU 2, disebut Koordinator MER-C Dr Jose Rizal sebagai pangkalan militer AS di jantung Indonesia.

Asing juga menguasai bisnis mutiara, pelayaran, jasa perawatan, dan industri petrokimia. Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan dari sekitar 20-an industri petrokimia di Indonesia hanya empat yang dimiliki oleh pengusaha lokal. "Dari 20-an perusahaan petrokimia, hanya empat yang dimiliki lokal. Selebihnya Filipina, Taiwan, dan Korea," kata Menperin dalam seminar Indonesia Investor Forum 2 di Jakarta (Kapanlagi.com, 31 Mei 2007).

Membebaskan Diri
Tanggal 17 Agustus 2008 bangsa Indonesia akan memperingati hari kemerdekaannya yang ke-63. Namun, peringatan itu menjadi hilang maknanya tatkala melihat kondisi bangsa kita saat ini yang masih memprihatinkan karena diatur dan dikuasai oleh Asing. Melalui bantuan para kompradornya asing terbukti telah menguasai hampir semua kekayaan alam kita. Termasuk mengendalikan arah kehidupan bangsa ini. Sungguh ironis.

Sebagai bangsa yang berdaulat tentu kita tidak ingin terus menerus berada dalam cengkraman asing tersebut. Karena itu bagi bangsa yang terjajah seperti Indonesia ini hanya satu jalan yang layak diupayakan, yaitu membebaskan diri dari penjajahan itu sehingga diraihnya kemerdekaan hakiki.

Kemerdekaan hakiki itu hanya bisa diraih dengan mengganti sistem kapitalis sekuler dengan sistem Islam. Sebab sistem kapitalis sekuler inilah yang terbukti telah melahirkan para pemimpin pembebek dan menghamba kepada materi sehingga rela menggadaikan kekayaan alam di negerinya.

Agar kita bisa membebaskan diri keterjajahan asing maka sekali lagi kita harus kembali kepada sistem Islam. Sistem Islamlah yang nanti akan membebaskan negeri ini dari penghambaan kepada manusia atau materi menuju penghambaan kepada Allah semata. Wallahualamu.

Pendi Supendi
Gang Masji1 No 118 RT 04 RW 10 Bogor
mzm_pendi5@yahoo.com
081380696761

[sumber : detikcom]

Sepenggal Fragmen Sidang BPUPKI (Piagam Jakarta)

Dalam buku Risalah Sidang BPUPKI terbitan Setneg digambarkan perdebatan dalam badan tersebut. Piagam Jakarta sebenarnya adalah “rumusan kompromi”, bukan kemenangan Islam 100 persen.

Dalam rapat BPUPKI tanggal 11 Juli 1945, baik pihak Kristen maupun pihak Islam masih mempersoalkan rumusan Piagam Jakarta itu. Dari pihak Kristen, muncul Latuharhary dari Maluku, yang menggugat rumusan Piagam Jakarta. Latuharhary tidak secara tegas menyampaikan aspirasi Kristen, tetapi menyoal, jika syariat Islam diwajibkan pada pemeluknya, maka mereka harus meninggalkan hukum adat yang sudah diterapkannya selama ini, seperti di Minangkabau dan Maluku.

Haji Agus Salim, yang asal Minangkabau, membantah pernyataan Latuharhary, bahwa Piagam Jakarta akan menimbulkan kekacauan di Minangkabau. Malah dia menegaskan: “Wajib bagi umat Islam menjalankan syariat, biarpun tidak ada Indonesia merdeka, biarpun tidak ada hukum dasar Indonesia, itu adalah satu hak umat Islam yang dipegangnya.”

Menanggapi Latuharhary, Soekarno menyatakan: “Barangkali tidak perlu diulangi bahwa preambule adalah hasil jerih payah untuk menghilangkan perselisihan faham antara golongan-golongan yang dinamakan golongan kebangsaan dan golongan Islam. Jadi, manakala kalimat itu tidak dimasukkan, saya yakin bahwa pihak Islam tidak bisa menerima preambule ini; jadi perselisihan nanti terus.”

Wachid Hasjim, tokoh NU yang juga ayah dari Abdurrahman Wahid, juga menyampaikan tanggapannya, bahwa rumusan Piagam Jakarta itu tidak akan menimbulkan masalah seperti yang dikhawatirkan. Malah, dengan tegas, Wachid Hasjim, menyatakan: “Dan jika masih ada yang kurang puas karena seakan-akan terlalu tajam, saya katakana bahwa masih ada yang berpikir sebaliknya, sampai ada yang menanyakan pada saya, apakah dengan ketetapan yang demikian itu orang Islam sudah boleh berjuang menyeburkan jiwanya untuk negara yang kita dirikan ini. Jadi, dengan ini saya minta supaya hal ini jangan diperpanjang.”

Menanggapi pernyataan Wachid Hasjim itu, Soekarno menegaskan lagi, “Saya ulangi lagi bahwa ini satu kompromis untuk menyudahi kesulitan antara kita bersama. Kompromis itu pun terdapat sesudah keringat kita menetes. Tuan-tuan, saya kira sudah ternyata bahwa kalimat “dengan didasarkan kepada ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” sudah diterima Panitia ini.”

Piagam Jakarta adalah naskah pembukaan (preambule) UUD 1945 yang disiapkan untuk konstitusi Negara Indonesia merdeka. Ketika naskah pembukaan itu sudah disepakati, maka naskah-naskah rincian pasal-pasal dalam UUD 1945 masih menjadi persoalan.

Dalam rapat tanggal 13 Juli 1945, Wachid Hasjim mengusulkan, agar Presiden adalah orang Indonesia asli dan “yang beragama Islam”. Begitu juga draft pasal 29 diubah dengan ungkapan: “Agama Negara ialah Agama Islam”, dengan menjamin kemerdekaan orang-orang yang beragama lain, untuk dan sebagainya. Kata Wachid Hasjim: “Hal ini erat perhubungan dengan pembelaan. Pada umumnya pembelaan yang berdasarkan atas kepercayaan sangat hebat, karena menurut ajaran agama, nyawa hanya boleh diserahkan buat ideologi agama.”

Soekarno, lagi-lagi meminta kepada seluruh anggota BPUPKI: “Sudahlah hasil kompromis diantara 2 pihak, sehingga dengan adanya kompromis itu, perselisihan diantara kedua pihak hilang. Tiap kompromis berdasar kepada memberi dan mengambil, geven dan nemen. Ini suatu kompromis yang berdasar memberi dan mengambil… Pendek kata, inilah kompromis yang sebaik-baiknya. Jadi, panitia memegang teguh akan kompromis yang dinamakan oleh anggota yang terhormat Muh. Yamin “Djakarta Charter”, yang disertai perkataan Tuan angora Soekiman, gentlemen agreement, supaya ini dipegang teguh di antara pihak Islam dan pihak kebangsaan.”

Kisah-kisah seperti ini tidak dibeberkan secara gamblang dalam buku sejarah untuk anak-anak kita di sekolah-sekolah. Karena itu, tanggal 22 Juni seyogyanya menjadi hari penting bagi bangsa Indonesia.

PPKI Mencoret Piagam Jakarta (Pengkhianatan II terhadap Muslimin)

Seharusnya Bangsa Indonesia termasuk para pemimpinnya, bersyukur kepada Allah atas terlepasnya bangsa Indonesia dari belenggu penjajah yang lebih 300 tahun lamanya itu. Karena kemerdekaan itu didapat hanya atas keringat perjuangan Bangsa Indonesia, dan atas pertolongan dan Rahmat Allah. Secara logika mana mungkin tentara sekutu sebagai pemenang Perang Dunia II dapat dilawan dengan senjata bambu runcing ? Pantaslah kita bersyukur dan bersujud kepada­Nya.

Tetapi apa yang terjadi ? Sehari setelah Proklamasi dibaca, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bersidang dengan berbuat dosa besar kepada Allah, dan bersalah kepada Bangsa Indonesia, khususnya Umat Islam, yakni dengan mencoret kalimat Piagam Jakarta yang vital dan sakral di antara isi piagam tersebut. Mereka mencoret kalimat yang berbunyi:

…….. dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk pe-meluknya." (Pengkhianatan kedua).

Mereka telah memperlihatkan belangnya sebagai nasionalis sekuler dan kolaborator penjajah yang anti Islam, yang membawa masyarakat dan negara kearah yang dimurkai Allah, yaitu deislamisasi. Jelaslah kaum nasionalis sekuler tidak tahu arti bersyukur dan tidak tahu arti syukur nikmat kemerdekaan. PPKI jelas telah menyimpang dari wewenang tugasnya yaitu mensyahkan UUD yang telah rampung, dibuat oleh BPUPKI, kemudian memilih Presiden dan wakil Presiden. Jadi bukan mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang telah di tanda tangani 56 hari sebelumnya oleh sembilan orang tokoh terkemuka dari berbagai macam aliran dan golongan. Pencoretan ini jelas tidak sah dan merupakan penghianatan terbesar sesudah Proklamasi kemerdekaan! Ya, dimana ada pemimpin, ada pula pengkhianat yang munafik.

Untuk mengenang peristiwa yang menyedihkan itu anggota BPUPKI dan penandatangan no.5 diantara penandatangan yang sembilan orang itu, yaitu Pof Kahar Muzakir, dalam pidatonya pada Sidang Kon-stituante di Bandung tahun 1957, mengutarakan kekecewaan hatinya seperti ini: “Apa lacur 18 Agustus!” Selanjutnya beliau berkata antara lain: “Yang menghianati Piagam bukan kami, tetapi kaum nasionalis !

Maaf barangkali mereka belum puas sebelum mengkafirkan negara dan Bangsa Indonesia. Laksana Kemal Attaturk mensekulerkan Turki.
Benarlah Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam yang mensinyalir bahwa kemunduran ummat terjadi secara bertahap. Dimulai dari lepasnya ikatan Islam berupa simpul hukkam/kenegaraan. Ini pulalah yang menimpa negeri ini. Sebagian founding fathers negeri ini tidak berlaku ”amanah” sejak hari pertama memproklamirkan kemerdekaan maka diikuti dengan terurainya ikatan Islam lainnya sehingga dewasa ini kita lihat begitu banyak orang bahkan terang-terangan meninggalkan kewajiban sholat.
Mereka telah mencoret kata-kata ”syariat Islam” dari teks proklamasi. Bahkan dalam teks proklamasi ”darurat” tersebut nama Allah ta’aala saja tidak dicantumkan, padahal dibacakan di bulan suci Ramadhan..! Seolah kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia tidak ada kaitan dengan pertolongan Allah ta’aala...!

عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ
“Sungguh akan terurai ikatan Islam simpul demi simpul. Setiap satu simpul terlepas maka manusia akan bergantung pada simpul berikutnya. Yang paling awal terurai adalah hukum dan yang paling akhir adalah sholat.” (HR Ahmad 45/134)

Penyelewengan Teks Proklamasi (Pengkhianatan I terhadap Muslimin)

Pada 16 Agustus 1945 petang hari, Soekarno dan Hatta dijemput oleh Ahmad Soebardjo, seorang kepercayaan Jepang, dan setelah Ahmad Soebardjo memberikan jaminan kepada para pemuda PETA di Rengasdengklok, bahwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia akan diumumkan besok, 17 Agustus 1945, barulah para pemuda itu melepaskan BK dan Bung Hatta kembali ke Jakarta. Di Jakarta mereka membicarakan sekitar Proklamasi di rumah Laksamana Muda Maeda, jalan Imam Bonjol No.1 sampai pukul tiga dini hari. Terjadilah dialog menarik antara BK dengan Soebardjo, seperti diceritakan dalam buku Lahirnya Republik Indonesia:

Masih ingatkah saudara, teks dan bab Pembukaan Undang-undang Dasar kita?

“Soekarno tanya kepada saya”, kata Soebardjo.

“Ya saya ingat”, saya menjawab, “Tetapi tidak lengkap seluruhnya”.

“Tidak mengapa”, Soekarno bilang, “Kita hanya memerlukan kalimat-kalimat yang menyangkut Proklamasi dan bukan seluruh Teksnya.”

Soekarno kemudian mengambil secarik kertas dan menuliskan sesuai dengan apa yang saya ucapkan sebagai berikut: “Kami rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan.”
Di samping itu, Soebardjo mengakui pula: "Suatu kenyataan bahwa teks dari Proklamasi telah dirumuskan dalam apa yang dinamakan Piagam Jakarta, tanggal 22 Juni 1945. Rumusan ini hasil dari pertimbangan pertimbangan mengenai kata pembukaan atau Bab Pengantar dan undang-undang dasar kita oleh sembilan komite di mana Soekarno sendiri adalah ketuanya” (Mr.Ahmad Subardjo, Lahirnya Republik Indonesia, hlm. 108, PT Kinta, Jakarta 1972). Soebardjo kemudian menjadi Menlu RI yang pertama.

Dalam versi lain, Hatta berkomentar seperti ini,… Kalimat itu hanya menyatakan kemauan Bangsa Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri. Sebab itu, mesti ada komplemennya yang menyatakan bagaimana caranya menyelenggarakan Revolusi Nasional. Lalu, menurut Hatta, ia diktekan kalimat berikut: “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat­singkatnya.” (Mohammad Hatta, sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945 hlm. 50, Tinta Mas, Jakarta 1969).

Proklamasi Kemerdekaan itu diumumkan di rumah BK, Pegangsaan Timur No.56 Jakarta, pada 17 Agustus 1945, hari Jumat bulan Ramadhan, pukul 10.00 pagi.

Teks Proklamasi kemerdekaan RI yang di-kumandangkan setiap 17 Agustus, adalah teks yang tidak sah dan tidak otentik. Karena sama sekali tidak sesuai dengan apa yang di putuskan oleh BPUPKI pada 22 Juni 1945.

Mengapa Proklamasi yang demikian penting dianggap remeh seolah-olah tanpa persiapan yang matang, dibuat terburu-buru pada malam hari, ditulis dengan tulisan tangan di atas secarik kertas disertai coret-coretan padahal beberapa jam lagi Prokla-masi akan diucapkan? Ironisnya, teks proklamasi "bid’ah", yang mengada-ada itu, dibuat di rumah seorang perwira Jepang, Laksamana Muda Maeda.

Mestinya Soekarno, Hatta dan Subardjo dimalam itu tidak perlu membicarakan teks proklamasi, teks yang sebenarnya telah selesai dipersiapkan oleh BPUPKI dua bulan sebelumnya. Malam itu cukup mereka membicarakan masalah teknis pelaksanaan, tempat, jam berapa akan diucapkan, siapa yang akan mengucapkan dan siapa-siapa yang akan diundang. Adapun teks Proklamasi tidak perlu dibicarakan lagi, sebab sudah ada dan sudah final, tidak perlu diubah-ubah lagi.

Teks Proklamasi Yang Asli

Adapun teks Proklamasi yang otentik, yang telah disepakati bersama oleh BPUPKI pada 22 juni 1945 itu sesuai dengan lafal atau teks Piagam Jakarta. Jelasnya teks Proklamasi itu haruslah berbunyi:

PROKLAMASI

Bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke pintu gerbang Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat Rahmat Allah yang Maha Kuasa dan di dorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka dengan ini Rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaannya.

Kemudian dari pada itu, untuk membentuk suatu pemerintahan negara Republik Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan pedamaian abadi, dan keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat yang berdasarkan kepada ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Jakarta,22 Juni 1945

Ir. Soekarno
Drs. Muhammad Hatta
A.A. Maramis
Abikusno Cokrosuyoso
Abdul Kahar Muzakir
H. Agus Salim
Mr. Ahmad Subardjo
K.H. Wahid Hasjim
Mr. Muh Yamin

Demikian teks Proklamasi Asli yang harus di-kumandangkan bergema dan mengudara setiap Proklamasi di kumandangkan pada tanggal 17 Agustus. Tetapi hal itu tidak terjadi karena penyelewengan dan penghianatan sejarah.

Negara Arogan Pendukung Separatis

Belum lama ini 40 anggota Kongres Amerika Serikat (AS) melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan dalih penghormatan pada kebebasan berpendapat. Mereka meminta (atau menyuruh?) agar dua tokoh gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM), Filep Karma dan Yusak Pakage dibebaskan tanpa syarat dari hukuman (Republika, 8 Agustus 2008). Padahal oleh pengadilan Filep Karma dan Yusak Pakage telah dijatuhi hukuman 15 dan 10 tahun penjara pada Mei 2005 lalu karena terbukti terlibat dalam kasus makar pengibaran bendera Bintang Kejora di Lapangan Trikora, Abepura, Papua pada 1 Desember 2004.

Ini bukti yang terang benderang tentang adanya campur tangan AS terhadap urusan dalam negeri Indonesia. Lebih dari itu, surat ini juga merupakan dukungan terhadap gerakan separatis OPM. Peristiwa ini tidak dapat diartikan lain kecuali bahwa AS memang mendukung OPM yang menginginkan Papua melepaskan diri dari Indonesia dan jelas-jelas mengancam kesatuan wilayah Indonesia.

Sudah seharusnya, sebagai negara yang berdaulat, Presiden SBY dan seluruh jajaran pemerintahan menolak dengan tegas tekanan itu dan tetap dalam pendirian untuk melanjutkan hukuman terhadap tokoh OPM dan menghancurkan gerakan separatis itu sampai ke akar-akarnya. Lebih baik lagi jika pemerintah mau menghentikan segala bentuk ketergantungan apalagi komitmen kepada AS yang pasti hanya akan makin menguatkan cengkeraman negara imperialis AS dan makin menjerumuskan Indonesia kedalam jebakan penjajah.

Papua atau Irian Jaya adalah tanah ummat Islam. Oleh karena itu umat Islam, khususnya di Papua, harus merapatkan barisan dengan umat Islam di seluruh Indonesia untuk menolak rancangan negara Kafir penjajah dalam rangka memisahkan diri dari wilayah Indonesia. Karena tindakan separatis seperti itu merupakan dosa besar di hadapan Allah SWT. Jika ini terjadi maka para pelaku tidak akan pernah mendapatkan kebaikan sedikit pun, baik di dunia maupun di akhirat. Dengan memisahkan diri, ummat Islam di sana akan menjadi kelompok minoritas. Kemudian setelah itu akan mengalami nasib yang sama seperti Timor Timur pasca “merdeka” dari Indonesia. Mereka diusir dari rumah dan negerinya sendiri. Atau lebih jauh lagi mungkin saja akan mengalami inkuisisi, sebagaimana yang dialami oleh kaum Muslim di Spanyol. Naudzubillahi min dzalik.

Mudah-mudahan kaum Kristen, baik di Papua maupun di seluruh Indonesia, tidak mudah dihasut oleh kaum kafir imperialis sehingga melakukan tindakan bodoh separatis. Karena sudah berulang kali kaum kafir imperialis itu terbukti tidak pernah peduli nasib mereka. Yang ada dalam obsesi imperialis itu adalah kekayaan alam Papua yang memang melimpah. Jika lepas dari Indonesia, sudah pasti mereka pun akan jadi korban yang tidak akan luput dari penjajahan, sebagaimana nasib kaum Kristen Timor Timur. Bahkan, nasib mereka tidak lebih baik, dibanding ketika mereka masih menjadi bagian Indonesia. Hingga kini, mereka pun masih belum merdeka, bahkan untuk disebut negara pun belum layak. Ini akibat terburu nafsu untuk “merdeka” sehingga terjebak permainan negara imperialis untuk menguasai kekayaan mereka.

Kesombongan negara adidaya (yang sebentar lagi akan runtuh) itu harus dilawan. Kekuatan yang akan menandinginya harus dibentuk. Dan hanya Khilafahlah yang mampu menyatukan negeri-negeri Islam sehingga memiliki kekuatan untuk melindungi diri dari gerakan separatis serta manuver politik negara penjajah yang berusaha terus memecah belah negeri-negeri Islam sebagaimana ditunjukkan dengan dukungan AS terhadap gerakan separatis OPM ini. Wallahu a’lam.

Kamis, 14 Agustus 2008

Pelajaran dari Liberalisasi Perdagangan ala WTO

World Trade Organization (WTO) yang merupakan salah satu pilar ekonomi kapitalisme global, baru saja menyelesaikan sidang putaran Jenewa yang dihadiri oleh 40 menteri perdagangan dari 40 negara. Namun sidang WTO yang berlangsung selama 9 hari itu gagal menghasilkan kesepakatan baru terkait penurunan tariff masuk produk-produk pertanian. Kegagalan itu merupakan yang kedua setelah perundingan WTO di Doha tahun 2001 juga mengalami nasib yang sama.
Ketua World Trade Organization, Pascal Lamy secara resmi akhirnya harus mengatakan di depan ratusan wartawan di Jenewa pada akhir Juli 2008 lalu. “Pihak-pihak yang bersilang pendapat tidak berhasil mencari solusi untuk mencari jalan tengah sehingga perundingan gagal menghasilkan kesepakatan,” ujarnya.

Negara-negara kapitalis utama langsung menuduh negara-negara berkembang, khususnya India dan China sebagai penyebab dibalik kegagalan perundingan WTO. Bahkan mereka menuduh India ingin menggagalkan perundingan WTO. Negara-negara maju menilainya sebagai langkah kemunduran bagi ekonomi global dan akan berdampak buruk bagi ekonomi dunia secara keseluruhan. Negosiator Urusan Perdagangan Uni Eropa, Peter Mandelson tak ketinggalan berkomentar. Dia mengatakan, kegagalan perundingan WTO telah mengubur harapan banyak pihak yang ingin melihat dunia lebih sejahtera. Beberapa analis, bahkan mengatakan kegagalan WTO merupakan akhir kesepakatan perdagangan multi pihak.

Respon negara-negara industri maju yang cenderung memblow-up kegagalan perundingan WTO akan berdampak buruk bagi ekonomi dunia, bukan tanpa maksud. Banyak pihak menyebutnya sebagai politik Barat untuk menakut-nakuti negara berkembang agar bersikap lunak dalam perundingan WTO pada musim panas tahun depan, serta upaya untuk menimpakan sebagian tanggung jawab munculnya berbagai macam krisis yang menghantui ekonomi dunia saat ini, kepada kebijakan negara-negara berkembang yang masih memproteksi pasarnya. Krisis terjadi, menurut versi Barat, karena negara-negara berkembang tidak mampu memanfaatkan peluang-peluang perdagangan bebas untuk kemakmuran rakyatnya.

Akar permasalahannya sebetulnya terfokus pada 2 hal, pertama ketimpangan mekanisme pengambilan keputusan dalam sidang-sidang WTO antara negara-negara berperekonomian maju dengan negara berkembang yang memiliki ekonomi lemah. Selama ini, hanya 7 negara yang memiliki suara kuat dan berpengaruh dalam WTO, karena ke-7 negara ini menjadi penopang utama perdagangan dunia, sementara 145 negara lainnya hanya pemain pinggiran yang tidak memiliki suara atau pun pengaruh dalam pengambilan keputusan dalam sidang-sidang WTO. Dan kedua, adanya keingingan negara-negara industri baru seperti China, India, Brazil dan Australia yang ingin masuk dalam lingkaran negara-negara industri maju konvensional seperti AS, Uni Eropa dan Jepang, namun langkah ke-4 negara-negara industri baru itu tampaknya tidak mendapat restu dari para pendahulunya.

Dalam konteks kegagalan perundingan WTO di Jenewa, negara-negara maju cenderung menyalahkan India sebagai penyebabnya, karena India dinilai tetap bersikeras menuntut penambahan pajak yang tinggi bagi produk-produk impor negara-negara maju yang masuk ke pasar local. Alasannya, untuk melindungi produksi pertanian dalam negerinya. Sementara, AS menginginkan pembukaan pasar India (pasar terbesar kedua setelah China di Asia) seluas-luasnya bagi produk-produk pertaniannya tanpa hambatan tariff dengan alasan prinsip kebebasan perdagangan.

Disisi lain, India tetap bersikeras ingin menaikan pajak dan tariff bagi komoditas impor produk-produk pertanian dari negara-negara maju dengan alasan untuk melindungi produksi pertanian dalam negeri. Jalan tengah yang diusulkan Ketua WTO yang membolehkan India menaikan tariff bea masuk jika impor negara itu meningkat 40 persen, masih ditolaknya. India beralasan, prosentase itu terlalu tinggi, selain itu Pemerintah AS dan Eropa juga masih mensubsidi para petaninya, sehingga daya serap pasar AS dan Eropa sangat kecil terhadap produk-produk impor negara-negara berkembang, disamping harga produk-produk Eropa lebih murah dari produk sejenisnya di India karena disubsidi, sehingga jika dibiarkan masuk, maka akan membuat para petani India bangkrut.

Membesarnya peran WTO dalam perdagangan dunia dan lokal semakin membuktikan bahwa badan perdagangan ini merupakan batu loncatan bagi kekuatan-kekuatan kapitalis untuk menguasai perdagangan global, padahal pada awal berdirinya WTO berkomitmen menjadi pelindung bagi kepentingan negara-negara miskin. Pembesaran peran WTO ini telah menyebabkan separuh penduduk dunia saat ini hidup dibawah garis kemiskinan, sementara 90 persen dari investasi di negara-negara berkembang dikuasai negara-negara maju. Negara-negara maju juga telah mendapatkan 97 % dari hak istimewa investasi global. Dengan prosentase itu, saat ini 80 % dari total investasi di negara-negara berkembang berada di tangan perusahaan-perusahaan raksasa Eropa dan AS.

Jika keanggotaannya negara-negara berkembang dan miskin dalam WTO justru semakin memperpuruk kondisi ekonomi lokalnya dengan membanjirnya produk-produk negara-negara maju memasuki pasar nasional, maka apa manfaatnya mempertahankan eksistensi organisasi ini. Jadi sudah saatnya negara-negara Islam dan berkembang untuk mengambil pelajaran dari keberadaan WTO selama ini. Tidak ada satu tindakan yang tepat kecuali secara bersama-sama keluar dari WTO dan meneriakan suara yang lantang menolak perdagangan bebas, karena faktanya organisasi WTO cenderung mengakomodir kepentingan ekonomi dan bisnis negara-negara industri maju dan menjadikan negara-negara berkembang hanya sebagai konsumen bagi produk-produk negara-negara maju, lantas siapakah yang akan menyusul keberanian India melawan hegemoni kekuatan kapitalis dunia? [suara islam]

200 Tahun Anjer - Panaroekan

5 Januari 1808. Maarschalk Herman Willem Daendels menjejakkan kakinya di Anyer, Banten. Ini adalah hari pertamanya di Pulau Jawa setelah perjalanan jauh melintas samudra dari negeri Belanda. Tidak ringan misi yang diembannya di negeri jajahan ini. Raja Belanda Louis (Lodewijk) Napoleon, saudara Kaisar Perancis Napoleon Bonaparte, mengangkatnya menjadi Gubernur Jenderal di Jawa menggantikan Albertus Wiese. Tugas utama Gubernur Jenderal Daendels adalah menyelamatkan Pulau Jawa dari serangan Inggris.
Jawa adalah satu-satunya daerah koloni Belanda-Perancis yang belum jatuh ke tangan Inggris setelah Isle de France dan Mauritius jatuh pada tahun 1807. Beberapa kali armada Inggris terlihat di perairan utara Laut Jawa, dekat Batavia. Delapan tahun lalu, tepatnya tahun 1800, armada Inggris berhasil memblokade Batavia dan menghancurkan galangan kapal Belanda di Pulau Onrust. Belum lama, dua tahun lalu, tahun 1806, armada Inggris muncul di Gresik. Kegentingan politik mewarnai kedatangan Daendels hari itu.
Gubernur Jenderal baru ini bergerak cepat. Ia sadar betul, kekuatan Perancis-Belanda di Jawa tidak akan mampu menghadapi armada Inggris. Ia pun merestrukturisasi kekuatan militernya. Orang-orang pribumi direkrutnya menjadi tentara. Ia membangun sejumlah rumah sakit dan tangsi-tangsi militer baru. Di Surabaya ia mendirikan Benteng Lodewijk dan membangun sebuah pabrik senjata. Di Semarang ia membangun pabrik meriam. Sementara, sekolah militer ia dirikan di Batavia.
Namun, lebih dari semua itu, proyek utamanya demi mempertahankan Jawa adalah membangun jalan raya sepanjang lebih kurang 1.000 kilometer yang menghubungkan ujung barat dan ujung timur Pulau Jawa, menghubungkan Anyer hingga Panarukan. Tujuannya satu agar mobilisasi perang dapat berjalan cepat. Hanya dengan jalur darat yang bagus mobilisasi pasukan untuk mempertahankan Jawa akan lebih mudah dilaksanakan. Inilah Jalan Raya Pos (Groote Postweg, The Great Post Road).

***

Era kekuasaan Daendels di Pulau Jawa yang hanya tiga tahun (1808-1811) merupakan salah satu titik kelam sejarah bangsa ini. Pramoedya Ananta Toer, dalam novelnya Jalan Raya Pos, Jalan Daendels, mengabadikan masa-masa pahit itu. Dengan getir ia menulis,
" . . . Indonesia adalah negeri budak.
Budak di antara bangsa dan budak bagi bangsa-bangsa lain. . . "
Sejarah mencatat, lebih dari 12.000 jiwa tewas akibat kerja paksa membangun jalan ini.
Namun siapa nyana, di balik hitamnya sejarah masa lalu, Daendels telah meletakkan dasar bagi perkembangan tata ruang kota dan hubungan antarkota di Jawa sejak awal abad XIX hingga kini. Jalan raya itu kini menjadi urat nadi transportasi di Jawa. Pembangunan Jalan Raya Pos juga telah mengubah wajah perkotaan di Jawa. Kehidupan ekonomi di kota-kota yang dilewati jalur Jalan Raya Pos berkembang pesat. Satu kota mati, kota lain tumbuh. Begitu terus sepanjang waktu. Selama 200 tahun (1808-2008) jalan raya itu menjadi saksi bisu hidup dan matinya kota-kota di Pulau Jawa. [kompas]

Selasa, 12 Agustus 2008

Kerja Keras (Utak-atik Huruf)

Perbandingan Konversi Huruf di Negara Maju dan Indonesia, dari perhitungan konversi huruf-huruf silahkan disimak :

Jika, nilai huruf-huruf ini kita anggap sbb:
A - B - C - D - E - F - G - H - I - J - K - L - M
1 - 2 - 3 - 4 - 5 - 6 - 7 - 8 - 9 - 10 - 11 - 12 - 13

N - O - P - Q - R - S - T - U - V - W - X - Y - Z
14 - 15 - 16 - 17 - 18 - 19 - 20 - 21 - 22 - 23 - 24 - 25- 26

Hitung bareng-bareng:
Bahasa Inggris (dipercaya oleh orang America)
Kalau kita bekerja dengan modal angka tersebut dibawah, maka hasilnya adalah...

- H - A - R - D - W - O - R - K (kerjakeras)
8 1 18 4 23 15 18 11 = 98% Only

- K - N - O - W - L - E - D - G - E (pengetahuan)
11 14 15 23 12 5 4 7 5 = 96% Only

- L - O - B - B - Y - I - N - G (pendekatan)
12 15 2 2 25 9 14 7 = 86% Only

- L - U - C - K (keberuntungan)
12 21 3 11 = 47% Only

Ternyata ... semua nilai dari usaha-usaha kita diatas nggak bisamengalahkan yang satu ini:

- A - T - T - I - T - U - D - E (sikap/tingkah laku)
1 20 20 9 20 21 4 5 = 100%

Tapi ini rumus yang berlaku di luar negeri . . .

Lebih hebat di Indonesia, itungannya menjadi begini:

- G - I - G - I - H (Hardwork)
7 9 7 9 8 = 40% saja

- I - L - M - U (Knowledge)
9 12 13 21 = 55% saja

- L - O - B - I (Lobbying)
12 15 2 9 = 38% saja

- M - U - J - U - R (Luck)
13 21 10 21 18 = 83% saja

- S - I - K - A - P (Attitude)
19 9 11 1 16 = 46% saja

- K - O - R - U - P - S - I
11 15 18 21 16 19 9 = 109%

Ternyata yg ditekuni orang-orang yaitu"KORUPSI", mempunyai kadar mencapai keberhasilan lebih dari 100%...

Aduh kasihan deh.........
Namanya juga utak-atik . . . Asal kena . . .

Misteri Menghilangnya Supriyadi (Pemberontakan PETA Blitar)

Menghilangnya Supriyadi, pahlawan Pembela Tanah Air (PETA), hingga kini memang menjadi misteri. Banyak orang akhirnya mengaku-aku sebagai Supriyadi. Terbaru, seorang bernama Andaryoko Wisnuprabu mengaku sebagai Surpiyadi. Bagaimana sebenarnya peristiwa menghilangnya Supriyadi?

Pemberontakan PETA Blitar pecah pada 14 Februari 1945. Sejatinya, pemberontakan dilakukan lebih awal, yakni 5 Februari 1945 saat dilakukan latihan bersama (Daidan) batalyon PETA Jawa Timur di Tuban. Namun, rencana ini gagal, karena Jepang mendadak membatalkan jalannya latihan. Perwira PETA yang terlanjur datang ke Tuban dipulangkan masing-masing ke kotanya.

Rencana pemberontakan PETA sendiri sesungguhnya datang dari akumulasi kekecewaan para kadet PETA terhadap Jepang. Di lapangan, mereka kerap menjumpai tindak sewenang-wenang tentara Jepang kepada pribumi, sementara dalam latihan ketentaraan, Jepang selain keras juga melakukan diskriminasi, seperti keharusan menghormat tentara Jepang meski pangkatnya lebih rendah.

Adalah Supriyadi yang menjadi motor rencana pemberontakan. Sebetulnya ia hanya seorang Shudanco (komandan peleton). Atasannya masih ada Cudanco (komandan kompi) Ciptoharjono dan Daidanco (komandan batalyon) Soerahmad. Namun, tak bisa dipungkiri, inisiatif dan otak pemberontakan ada di tangan Supriyadi. Ia menggandeng beberapa rekan Shudanco yang sepaham.

Syahdan pada 9 Februari 1945, Supriyadi menemui guru spiritualnya, Mbah Kasan Bendo. Ia mengutarakan maksud untuk melawan Jepang. Konon, saat itu Kasan Bendo memintanya untuk bersabar dan menunda gerakan hingga 4 bulan. "Tapi kalau ananda mau juga melawan tentara Jepang sekarang, saya hanya dapat memberikan restu kepadamu, karena perjuanganmu itu adalah mulia."

Pesan itu disampaikan Supriyadi kepada rekan-rekannya. Setelah sempat menemui pimpinan PUTERA, Soekarno dan gagal mendapat restu, Supriyadi mengadakan rapat terakhirnya 13 Februari 1945 di kamar Shudanco Halir Mangundjidjaja. Hadir Shudanco Moeradi, Chudanco Ismangil, Bundanco Soenanto dan Bundanco Soeparjono. Hasilnya, pemberontakan akan dilakukan besok. Mereka masing-masing tahu risikonya bila gagal, paling ringan disiksa dan paling berat hukuman mati.

Rencana ini terkesan tergesa-gesa karena Supriyadi dan rekan-rekannya khawatir tindak tanduk mereka telah dimonitor Jepang. Shudanco Halir menceritakan di Blitar baru saja datang satu gerbong anggota Kempetai yang baru datang dari Semarang. Mereka menginap di Hotel Sakura. Supriyadi cs menduga, kedatangan Kempetai untuk menangkap dirinya dan rekan-rekannya.

14 Februari 1945, pukul 03.00, senjata dan peluru dibagi-bagikan ke anggota PETA. Jumlah yang ikut serta 360 orang. Setengah jam kemudian, Bundanco Soedarmo menembakkan mortir ke Hotel Sakura. Hotel direbut dan tentara PETA menurunkan slogan "Indonesia Akan Merdeka" (janji proganda Jepang) dan menggantinya dengan spanduk "Indonesia Sudah Merdeka." Merah putih juga dikibarkan.

Pasukan PETA melucuti senjata para polisi dan membebaskan tawanan dari penjara. Beberapa orang Jepang yang ditemui dibunuh. Mereka lalu bergerak menyebar ke tempat yang sudah ditentukan sebelumnya. Namun entah kenapa, rencana penyebaran malah gagal. Seluruh pasukan PETA seusai serangan justru berkumpul di Hutan Ngancar, perbatasan Kediri.Sejak awal, Jepang berhati-hati dalam menangani pemberontakan PETA. Mereka tidak terlalu ofensif dan cenderung menggunakan jalan persuasif untuk menjinakkan Supriyadi dan rekan-rekannya. Hal ini dilakukan demi menghindari tersulutnya kemarahan Daidan (Batalyon) PETA yang lain yang bisa saja malahan membuat pemberontakan meluas dan merembet ke mana-kemana.

Setelah kota Blitar berhasil diduduki kembali, langkah diplomasi pun dibuat. Kolonel Katagiri yang ditunjuk untuk memimpin operasi penumpasan mendatangi pasukan Supriyadi yang bertahan di Hutan Ngancar, perbatasan Kediri. Di Sumberlumbu, Katagiri bertemu dengan Muradi, salah satu pemimpin pemberontak. Pasukan PETA menawarkan penyerahan diri bersyarat. Adapun syaratnya adalah:

  1. Mempercepat kemerdekaan Indonesia

  2. Para tentara PETA yang terlibat pemberontakan takkan dilucuti senjatanya.

  3. Aksi tentara PETA yang dilakukan pada 14 Februari 1945 di Kota Blitartakkan dimintai pertanggungjawaban.
Katagiri menyetujui syarat tersebut. Sebagai tanda sepakat, ia menyerahkan pedang perwiranya kepada Muradi untuk disimpan. Muradi beserta seluruh pasukannya kembali ke Blitar.Nah, pada saat kembali dari Ngancar inilah, Supriyadi terakhir kali terlihat. Persisnya ia hilang di dukuh Panceran, Ngancar. Ada dugaan dia diculik secara diam-diam dan dibunuh Jepang di Gunung Kelud, namun berkembang juga isu bahwa Supriyadi sengaja melarikan diri. Mungkin ia memang sudah tak yakin Jepang akan memenuhi syarat yang diajukan PETA.

Jika itu yang ia rasakan, Supriyadi benar. Kesepakatan Sumberlumbu ternyata tak diakui oleh pimpinan tentara Jepang di Jakarta. Mereka meminta Kempetai tetap memproses para pelaku diproses. Dari hasil pilah memilah dan negosiasi, diberangkatkanlah 78 tentara PETA ke Jakarta untuk menghadapi pengadilan militer Jepang. Anggota lain yang terlibat hanya dikarantina di mess.

Hasil dari sidang militer, sebanyak 6 orang dijatuhi hukuman mati, 6 orang diganjar hukuman seumur hidup dan sisanya dihukum antara beberapa bulan sampai beberapa tahun. Tak lama kemudian, Shudanco Moeradi, Chudanco Ismangil, Shudanco Halir Mangkoedjidjaja, Bundanco Soenanto dan Bundanco Soeparjono menjalani eksekusi mati dengan dipenggal kepalanya di Eereveld, Ancol.

Bagaimana dengan Supriyadi? Sejak ia menghilang, ia tak pernah menunjukkan batang hidungnya kembali. Supriyadi sendiri pernah berpesan kepada ibunya beberapa hari sebelum pecahnya pemberontakan, apabila ia tidak kembali ke rumah dalam waktu 5 tahun, itu tandanya dirinya sudah meninggal dunia.

Apa benar Supriyadi telah gugur? Yang jelas, fakta bahwa jasadnya tak pernah diketemukan berbanding dengan penunjukannya sebagai panglima tentara Indonesia yang pertama menjadi bahan menarik sebagai komoditi misteri hingga kini. Komoditi yang juga sama dengan kasus raibnya Tan Malaka sebelum dipecahkan oleh sejarawan Belanda, Dr Harry Poeze. (detiknews.com)

AS Berusaha Melanggengkan Tragedi Rajab

Tanggal 28 Rajab 1342 H atau bertepatan dengan 3 Maret 1924 M, mengingatkan umat Islam tentang keberhasilan Rejim Inggris dan Rejim Perancis menghancurkan Daulah Khilafah. Mereka dari dulu tanpa jemu-jemu berusaha untuk menghancurkan institusi pemersatu kaum Muslim sedunia tersebut. Akhirnya dengan berbagai cara yang mereka tempuh telah berhasil melenyapkan Khilafah.

Usaha mereka dimulai dengan perang kebudayaan (ghazwuts tsaqafah), diikuti dengan serangan missionaris (ghazwut tabsyiriyyah), barulah diteruskan dengan perang yang sesungguhnya secara fisik melalui berbagai penjajahan di negeri-negeri Muslim. Dengan memperalat para misionaris Kristen, gerakan Zionis dan juga agen baru mereka yaitu Mustafa Kemal sang pengkhianat umat, maka Daulah Khilafah berhasil dihancurkan.

Setelah Daulah Islam berhasil dihancurkan, mereka tidak berhenti sampai di sini, mereka malah terus berusaha untuk memasikan kelestarian keberhasilan mereka ini dengan berbagai program pembaratan (westernation). Hasilnya mereka berhasil memecah belah masyarakat Turki kepada 3 bagian, yaitu:

  1. Golongan tentara, yakni mereka yang menjaga keluhuran sistem sekular;
  2. Golongan para politisi, mayoritas mencintai Islam, tetapi terpaksa mengakui pandangan umum tentang sekularisme dan ditekan oleh tentara;
  3. Golongan rakyat, yang kebanyakan dari mereka sudah menyadari kemuliaan mereka hanya dapat dicapai dengan Islam bukannya dengan sekularisme. Golongan ini sejak awal telah menyerahkan mandat mereka kepada para politisi partai yang cenderung kepada Islam.

Namun demikian, peristiwa yang terjadi di Negara Sekular Turki tak dapat dipisahkan secara langsung dengan peranan negara Barat yang telah menghancurkan Khilafah terlebih dahulu. Selepas perang dunia kedua, rejim Amerika Serikat mendominasi dunia dan meninggalkan rejim Inggris Raya di tangga kedua super power dunia. Dari sini, tibalah giliran AS untuk mengambil alih tugas-tugas durjana membasmi kebangkitan Islam di Turki.

Berita berbahasa Turki menyebutkan tentang usaha rejim AS untuk menjatuhkan masyarakat Turki dari Islam dan menggantikannya dengan Kristen. Sebagaimana surat kabar berbahasa Turki, Jeims Glas, begitu juga Penasihat Diplomatik AS dalam sebuah ceramahanya di Yayasan Washington mengatakan, "hingga kini Pemerintah AS tidak melepaskan Turki secara sepenuhnya".

Menurutnya walapun hasil dari poling yang dilakukan oleh Yayasan Piyo menyebutkan, bahwa masyarakat Turki memiliki pandangan negatif terhadap rejim AS, namun hal ini bukanlah bermakna pemerintah AS telah meninggalkan Turki. Memang beberapa waktu yang lalu Yayasan Piyo melakukan poling yang hasilnya mayoritas masyarakat Turki membenci Rejim AS dan Bush. Namun ingatlah bahwa ada gerakan Islam yang sungguh-sungguh menyeru penyatuan kembali negeri-negeri kaum Muslim yang terpecah belah akibat kebijakan devide and rule oleh rejim penjajah dulu. Sekularisme pasti akan hancur serta Khilafah pasti berdiri pada suatu saat nanti, sebagaimana janji Allah dan Rasul-Nya. [syabab.com]

Senin, 11 Agustus 2008

Hal-hal Lucu Awal Munculnya Komputer

Jim Cartlon, seorang wartawan Wall Street Journal, baru-baru ini mengumpulkan keluhan dari para konsumen komputer Amerika.Dan ternyata keluhan mereka jauh lebih "idiot" daripada yang kita kira. Berikut petikan keluhan2 konsumen yang super konyol & "super moron" itu :

1. Compaq pernah mempertimbangkan untuk mengubah perintah "Press ANY Key" menjadi "Press ENTER Key" dikarenakan banyaknya telefon yang menanyakan letak tombol "ANY" di keyboard.

2. AST Technical Support menerima laporan konsumen karena kesulitan menggunakan mouse. Saat Techinal Support berkunjung, mereka menemukan mouse tersebut tidak bisa digunakan... karena masih terbungkus rapi di dalam plastiknya. Penggunanya (seorang wanita) takut dengan mouse (tikus) sehingga tidak berani mengeluarkannya dari dalam plastik. Takut diserang mouse komputer?

3. Di tahun 1980-an, ketika disket masih berukuran besar, Teknisi Compaq pernah menerima keluhan seorang konsumen yang disketnya tidak terbaca oleh drive-disk komputer. Setelah diselidiki, ternyata konsumen itu sebelumnya memasukkan disket ke dalam mesin tik dan mengetikkan label yang tertempel di disket itu.

4. Sebuah keluhan lain dari konsumen AST yang mengatakan disket mereka terkena virus yang sulit dibersihkan.Petugas AST meminta orang itu mengirimkan kopi disket yang terinfeksi itu untuk dipelajari.Beberapa hari kemudian, petugas AST menerima foto kopi disket dari konsumen tersebut.

5. Seorang konsumen DELL mengeluhkan kalau dia tidak dapat mengirimkan fax via komputer.Setelah diarahkan selama 40 menit lewat telepon, petugas DELL menemukan kalau konsumen itu mencoba mengefax via komputer dengan cara memegang kertas yang akan di fax di depan monitor, sambil menekan tombol "SEND" di layar.

6. Seorang konsumen DELL lain mengeluh karena keyboard yang digunakannya sudah tidak bisa berfungsi sejak dibersihkan.Ketika ditanya caranya membersihkan keyboard, dia menjelaskan, "Saya mencuci dan menggosok semua bagian keyboard dengan sabun, dan membilasnya dengan air, lalu menjemurnya."

7. Seorang konsumen DELL marah besar karena tidak bisa menyalakan komputer yang baru dibelinya. "Semua sudah terpasang dengan baik.Tapi setiap kali saya tekan pedal kaki , tidak terjadi apa-apa." Setelah diselidiki ternyata "pedal kaki" yang dimaksud orang itu adalah : mouse.

8. Seorang lagi konsumen DELL marah besar karena komputer barunya tidak nyala.Dia menjelaskan semua sudah terpasang dengan benar, dan ketika dia menunggu selama 20 menit, tidak terjadi apa-apa pada komputernya. Ketika teknisi DELL menanyakan apakah "power switch" sudah dinyalakan, dia balik bertanya, "Power switch apa?"

9. Berikut adalah tanya-jawab antara petugas Novell NetWire dengan seorang konsumen :Penelepon : Hallo, dengan Tech Support?Novell : Ya, bisa dibantu?Penelepon : Tatakan cangkir di PC saya patah. Apa mungkin saya bisa menggantinya?Novell : Tatakan cangkir? Apakah itu hadiah saat Anda membeli komputer?Penelepon : Tidak. Tatakan cangkir ini sudah ada di komputer saya. Dan ketika saya meletakkan gelas saya di atasnya, tatakan itu patah. Yang saya ketahui, di bagian depan tatakan itu ada tulisan "CD-ROM, 16X".(Saat itu juga, petugas Novell langsung mematikan telepon dan tertawa terbahak-bahak...)

[dari uangmaya]