Rabu, 19 Agustus 2009

Teroris Ingin Menerapkan Syariah dan Menegakkan Khilafah?

Ada yang menarik dicermati dari tulisan di situs inilah.com pada bagian citizen jurnalism yang dipublikasikan pada 18/08/2009. Hasan Sastranegara (hasan_sastranegara06@yahoo.com), sang penulis artikel "Noordin Manfaatkan Radikalisme Agama?" mengungkapkan bahwa metode kekerasan adalah refleksi dari kelompok muslim fundamentalis yang bertujuan jangka pendek penerapan syariat (ditulis shariat) Islam, dan tujuan jangka panjangnya mendirikan khilafah islamiyyah.
Berikut kutipannya :

Metode kekerasan yang dipakai teroris sel Noordin adalah refleksi dari kelompok muslim fundamentalis atau radikalis Muslim. Jamaah Islamiyah dan sempalannya adalah gerakan radikal Islam atau Islamis fundamental yang merupakan pengikut harakah Islamiyah yang secara aktif berusaha menjadikan Shariat Islam diimplementasikan di dalam satu negara, dan mendirikan negara Islam yang diatur berdasarkan hukum-hukum Islam, baik secara terang-terangan maupun dengan sembunyi-sembunyi.

Semua ini merupakan tujuan 'jangka pendek' dari mayoritas kelompok Islamis ekstrem. Adanya suatu negara sangat penting bagi mereka, karena hanya negara (pemerintah) yang bisa menjamin dan memaksakan terlaksananya hukum Islam secara menyeluruh di semua bidang kehidupan (kaffah), baik dalam kehidupan pribadi maupun publik.

Dengan kata lain, radikalis atau fundamentalis Islam dalam skala tertentu, setelah mencapai kekuatan besar, menginginkan kekuasaan (power) untuk memaksa manusia melaksanakan perintah-perintah Tuhan dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Oleh karena itu, mayoritas radikalis atau fundamentalis Islam berusaha keras mengambil alih negara, baik secara legal melalui cara-cara koersi dan hegemoni, maupun dengan kekerasan melalui teror, revolusi, atau kudeta.

Tujuan jangka panjang mereka adalah mendirikan khilafah Islamiyah, yang menyatukan seluruh kaum Muslim di dalam satu pemerintahan yang melampaui ikatan-ikatan dan batas-batas kesukuan, etnis, dan bangsa, di bawah pimpinan seorang khalifah!

Ada beberapa pertanyaan yang menggelitik di benak saya.

Dari judul tulisan mengenai radikalisme agama, ke arah mana pernyataan tersebut? Ada tendensi bahwa Islam mengajarkan terorisme atau ingin memberi stigma bahwa Islam adalah agama teroris?

Benarkah aksi teror itu dilakukan oleh Nurdin dan jaringannya? Kenapa sampai sekarang tidak ada yang mengklaim sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap aksi itu? Karena teroris itu biasanya mengungkapkan pengakuan mereka setelah berhasil melakukan aksi. Tujuannya adalah untuk memperbesar efek teror dan ketakutan secara luas.
Adakah Jama’ah Islamiyah itu? Istilah Jamaah Islamiyah ini seperti hantu yang gentayangan. Karena istilah ini sendiri telah disangkal keberadaannya oleh Ust. Abu Bakar Ba’asyir yang dituding sebagai pendirinya.

Lalu siapakah islam radikal, islam fundamental, islam ekstrim itu? Terminologi islam radikal, islam fundamental, islam ekstrim sejauh ini berasal dari wacana media asing yang ditujukan kepada kelompok pihak yang memusuhi kepentingan negara-negara asing. Bahkan perjuangan rakyat palestina yang ingin memerdekakan diri dari penjajahan Israel juga dikategorikan sebagai radikalisme, fundamentalisme, bahkan terorisme. Dan istilah ini bisa ditujukan kepada pihak mana saja yang tidak sesuai dengan kepentingan media dan negara tersebut.
Istilah ini pula yang dipakai untuk mengkotak-kotakkan ummat Islam untuk memecah belah mereka dengan metode belah bambu. Ummat Islam yang satu dituding sebagai radikal, fundamentalis, ekstrim agar dimusuhi oleh islam moderat, ramah, inklusif.
Benarkah teroris itu ingin menerapkan syariat Islam dan menegakkan khilafah? Sayangnya, sampai sekarang klaim penerapan syariah islam, penegakan khilafah islam ini tak pernah dilakukan sendiri secara terbuka kepada publik oleh para teroris. Informasi itu datang dari satu fihak, yaitu aparat keamanan. Bahkan terkesan seolah dipaksakan, karena secara logika, klaim itu jelas nggak nyambung. Aksi teror justru kontradiksi dengan tujuan di atas.
Negara bukanlah bangunan fisik, tetapi keyakinan, pemahaman, dan tolak ukur yang diterima oleh rakyat. Logikanya jika ingin menegakkan khilafah, mestinya jalan yang ditempuh bukan jalan fisik dan teror. Sebab, jalan seperti ini tidak akan pernah bisa mengubah keyakinan, pemahaman, dan tolak ukur yang diterima oleh umat. Bahkan tidak mengubah apapun selain kehancuran. Yang bisa mengubahnya adalah jalan dakwah. Aksi fisik dan teror, selain bertentangan dengan hukum Islam secara umum, juga bertentangan dengan metode perjuangan Rasulullah Saw dalam mengubah masyarakat menjadi masyarakat Islam.

Wallahua’lam.

Tidak ada komentar: