Selasa, 13 Januari 2009

Serangan Gaza Stimulasi Ekonomi AS?

Apakah ada hubungan antara serangan ke Gaza dengan resesi ekonomi yang diderita AS? Secara sekilas tidak ada hubungan antara situasi politik Timur Tengah dengan situasi ekonomi AS. Tetapi jika kita cermati secara mendalam, kemungkinan itu ada. Dalam tulisannya Hj. Nida Sa'adah SE,AK, DPP Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, menganalisis bahwa serangan Israel ke Gaza merupakan upaya menstimulasi ekonomi As yang kian mati suri agar kembali bergairah.

Kondisi ekonomi As dengan total utang mencapai 40 triliun yang terdiri dari utang negara 10 triliun dolar, utang konsumen sebesar 11,4 triliun dolar, dan utang perusahaan 18,4 triliun menjadikan AS saat ini diibaratkan pasien yang menderita penyakit kronis. Sementara defisit perdagangannya mencapai 1 triliun dolar akibat aktifitas impor yang jauh melebihi ekspornya. Krisis keuangan yang menimpa AS juga mengungkap ketergantungan AS terhadap Cina dan Jepang, sebagai pihak yang setia membeli jaminan obligasi AS dan mendanai utang AS.

Menurut Nida situasi serupa pernah dihadapi AS sewaktu menghadapi Great Depression 1929. Bursa-bursa sahamnya ambruk dan perekonomiannya menuju resesi. Upaya-upaya keras untuk menggerakkan sektor riil sangat dibutuhkan agar mampu menggerakkan roda perekonomian AS yang sedang lesu. Pilihan tersebut jatuh pada industri alat-alat perang. AS pun masuk ke kancah Perang Dunia II dan roda sektor riil AS pun kembali beringsut.

Patron yang sama juga terjadi kali ini. Menghadapi ancaman resesi, ancaman hiper-inflasi 2009, dan janji Obama untuk menyelamatkan AS dari krisis, kita melihat modus operandi yang sama. Industri alat-alat perang sepertinya menjadi pilihan lagi untuk menggerakkan roda perekonomian AS dan Eropa. Dengan diluncurkannya berbagai rudal, dipergunakannya berbagai persenjataan perang, digunakannya bahan bakar minyak untuk melakukan berbagai penyerangan, tentu dibutuhkan pasokan-pasokan yang baru. Berputarlah kembali sektor riil dan roda perekonomian AS dan Eropa sebagai pemasok semua itu. Harga minyak pun bisa terdongkrak kembali.

Frida Berrigan, peneliti senior World Policy Institute dalam wawancara dengan jaringan media independen Democracy Now yang disiarkan Jumat (21/7) mengungkapkan bantuan militer AS terhadap Israel mencapai 3 miliar dolar AS per tahun. Sejak George W Bush berkuasa, penjualan senjata ke Israel meningkat menjadi 6,3 miliar dolar AS per tahun.

Menurut Berrigan, hampir semua senjata Israel dipasok oleh AS seperti pesawat-pesawat F-16, helikopter Apache, dan bermacam jenis rudal canggih. Uang rakyat AS yang diberikan untuk militer Israel setiap tahun sebagai bantuan, kemudian dibelanjakan kembali ke perusahaan-perusahaan pembuat peralatan militer seperti Lockheed Martin, Boeing, dan Raytheon di AS. Singkatnya, Israel menggunakan uang bantuan rakyat AS untuk kemudian membeli persenjataan di AS. Dengan begitu pabrik senjata Lockheed Martin di Texas, Raytheon di Massachsetts, dan Boeing adalah perusahaan-perusahaan yang mendapat keuntungan dari aksi-aksi yang dilakukan militer Israel. Produk-produk mereka, mulai dari F-16, C-130, rudal Tomahawk, F-18 dan F-14, semuanya merupakan kunci keunggulan Israel atas negara dengan teknologi pertahanan lemah.

Yang unik adalah bahwa Israel tidak perlu sepenuhnya membiayai semua petualangan perangnya, karena uang bantuan dari pajak warga AS yang diperoleh Israel setiap tahun, kemudian dibelanjakan ke perusahaan-perusahaan AS juga.
Nida juga mengatakan di sinilah signifikansi posisi Washington dalam upaya menghentikan serangan sistematis Israel atas Lebanon, Palestina, dan mungkin negara-negara lain di sekitarnya. Sebenarnya AS bisa menghentikan perang itu hari ini juga jika ada kemauan politik Gedung Putih. Hanya saja simbiosis mutualisme kedua entitas inilah yang menyebabkan kaum muslim tetap jadi korban. Omong kosong dengan slogan kemanusiaan dan demokratisasi.
(sumber : syabab.com)

Searching di Google = Polusi Udara ?

Sepintas, kagak ada hubungannya antara polusi alam ama search engine populer, Google. Tapi, jangan salah, dalam sebuah penelitian terungkap, sekali pencarian di Google ternyata bikin polusi sekitar 7 gram karbondioksida (CO2) ke udara. Nah, lho?!

Penelitian mengenai dampak pencarian di Google terhadap lingkungan ini dibesut oleh fisikawan Alex Wissner-Gross dari universitas kesohor Amerika Serikat, Harvard University.

Dari BBC, Senin (12/1/2009), katanya dua kali pencarian di Google bikin karbondioksida sebanyak 15 gram. Jumlah itu disetarain ama polusi yang dikeluarin dalam ngedidihin air di ketel.

Kata peneliti Harvard tuh, emisi karbon Google dihasilin dari listrik yang ngedayai terminal komputer ama konsumsi power di data centre yang dioperasiin Google di seluruh dunia.

Selain itu, ada lagi efek di balik kecepatan Google waktu ngelakuin pencarian. Sebab hal itu dilakukan make banyak server barengan, sehingga bikin lebih banyak karbondioksida dibanding kompetitornya di internet. Sekadar tahu nih, Google punya 450 ribu server di seluruh dunia untuk ngelayanin sekitar 200 juta pencarian tiap hari. Mungkin Anda salah satunya. Ayo ngaku!

Google sendiri katanya udah berusaha menekan (bukan neken, ya) produksi emisi karbon seefesien mungkin. Bahkan kata DailyMail, seorang juru bicara Google bilang katanya mereka termasuk penyedia layanan search engine yang paling efisien dalam soal ramah lingkungan. Kudu waspada . . .
(sumber : detikInet.com)

Duka Palestina, Duka Kaum Muslimin!

Sampai saat tulisan ini dibuat, pembantaian zionis Israel ke Palestina memasuki hari ke-18 sejak sehari menjelang tahun baru hijriah 1 Muharram 1430H lalu. Serangan barbar itu telah merenggut nyawa 918 orang Palestina, dan 277 diantaranya adalah anak-anak. Sementara korban luka-luka yang tercatat oleh paramedis Palestina telah menembus angka 4100 orang. Ini bukan sekedar angka, tapi jiwa manusia yang dalam haditsnya Rasululah menggambarkan bahwa hancurnya bumi beserta isinya adalah lebih ringan bagi Allah SWT dibanding dengan terbunuhnya nyawa seorang muslim tanpa alasan yang hak. Terbunuhnya satu orang muslim saja sudah dikecam oleh Rosulullah Saw. apalagi ratusan bahkan ribuan nyawa seperti yang terjadi di Palestina.

Warga dunia mengutuk serangan brutal itu. Terutama warga di negeri-negeri muslim. Yang membuat geram adalah reaksi dari penguasa negeri-negeri muslim itu yang berbeda dengan warganya. Mereka sampai sekarang tidak memberikan upaya maksimal untuk menghentikan serangan biadab Israel. Bahkan lebih memilih menangkap ulama yang menyerukan jihad ke Palestina, atau menjebloskan ke penjara warganya yang menyuarakan keprihatinan terhadap saudara-saudaranya di Palestina, daripada mengirimkan pasukan untuk mengusir bangsa keturunan kera yang menjajah saudara mereka. Padahal seruan itu adalah seruan saudara seakidah yang ikut merasakan kepedihan yang dialami saudara lainnya di Palestina. Sungguh Rasulullah Saw telah menyampaikan hal ini dalam haditsnya “Sesungguhnya kaum mukmin itu laksana satu tubuh. Jika ada bagian tubuh yang sakit, maka bagian tubuh yang lain akan merasakan demam”.

Akidah kaum mukmin telah menyatakan bahwa duka Palestina adalah duka mereka juga. Maka jika ada muslim yang menyatakan masalah Palestina hanya masalah regional Arab saja atau hanya bagi Palestina saja dan mengingkari sebagai masalah kaum muslimin seluruh dunia, maka ia telah salah besar. Karena sesungguhnya darah mujahidin telah tertumpah dalam membebaskannya sejak Khalifah Umar bin Khattab. Juga telah mengalir ketika mempertahankannya di bawah pimpinan Salahuddin Al-Ayyubi. Dan Khalifah Sultan Abdul Hamid II bersikap teguh tidak memberikan sejengkal pun tanah itu kepada Theodore Hertzl meskipun diiming-imingi imbalan luar biasa banyaknya, karena beliau tahu bahwa tanah Palestina itu adalah milik kaum muslimin. Lalu bagaimana mungkin kita mengkhianati kaum muslimin, Allah Swt, dan RasulNya, serta menyia-nyiakan darah para mujahidin?

Tidak hanya itu, Islam telah memberikan solusi yang kongkrit jika terjadi pembantaian yang dilakukan musuh yang menyerang dan menjajah negeri Islam seperti yang terjadi di Palestina sekarang. Hukumnya adalah fardhu ‘ain (wajib atas tiap individu) bagi penduduk yang diserang dan diduduki untuk melakukan perlawanan, jihad fi sabilillah, sampai tetes darah penghabisan. Kalau mereka belum mampu, maka kewajiban itu berlaku bagi kaum muslim lain yang ada disekitarnya, hingga seluruh dunia.

Tentang masalah ini Imam Nawawiy menjelaskan, “Madzhab kami berpendapat, hukum jihad sekarang ini adalah fardlu kifayah, kecuali jika kaum kafir menyerang negeri kaum muslim; maka seluruh kaum muslim diwajibkan berjihad (fardlu ‘ain). Jika penduduk negeri itu tidak memiliki kemampuan (kifayah untuk mengusir mereka), maka seluruh kaum muslim wajib berjihad hingga kewajiban itu tersempurnakan (mengusir orang kafir).”

Hal yang sama dinyatakan Imam Ibnu Taimiyyah, “Jika musuh telah memasuki negeri Islam, tidak ada keraguan lagi, penduduk terdekat wajib mengusir musuh. Jika tidak mampu maka penduduk yang lain wajib berjihad (hingga meluas ke seluruh negeri Islam). Sebab, seluruh negeri Islam adalah satu kesatuan yang tidak terpisah.”

Dalam hadits yang lain Rasulullah memberi peringatan kepada kita,” Barang siapa yang bangun di pagi hari dan hanya memikirkan urusan dunianya, maka ia tidak bernilai di sisi Allah. Dan barang siapa yang bangun di pagi hari dan tidak peduli dengan urusan kaum mukminin, maka ia tidak termasuk golongan mereka.” Sungguh celakalah kita yang tidak diakui oleh Nabi sebagai ummatnya. Naudzubillah.

Wallahua’lam bishshawab.

Kamis, 08 Januari 2009

Solusi Total Masalah Palestina

Invasi Israel ke Jalur Gaza masih berlanjut, sejak tanggal 27 Desember bertepatan dengan peringatan Tahun Baru (Muharam) Islam, sampai dengan tulisan ini diturunkan, lebih dari 700 orang telah tewas dalam invasi biadab ini dan lebih dari 4000 lainnya luka berat dan ringan. Tulisan ini tidak bermaksud menambah kepedihan kaum muslim tentang banyaknya tulisan dan minimnya aksi, lebih kepada agar kita memiliki kesadaran politik tentang akar masalah Palestina dan memperjuangkan solusinya.

Akar Masalah Palestina: Runtuhnya Khilafah
Tanah itu bukan milikku, tetapi milik ummatku(Khalifah Abdul Hamid II, 1897)Nasihati Dr. Hertzl supaya jangan meneruskan rencananya.Aku tidak akan melepaskan walaupun segenggam tanah ini (Palestina),karena ia bukan milikku. Tanah itu adalah hak umat Islam.Umat Islam telah berjihad demi kepentingan tanah inidan mereka telah menyiraminya dengan darah mereka.Yahudi silakan menyimpan harta mereka.Jika Daulah Khilafah Utsmaniyah dimusnahkan pada suatu hari,maka mereka boleh mengambil Palestina tanpa membayar harganya.Akan tetapi, sementara aku masih hidup, aku lebih rela menusukkan pedang ke tubuhkudaripada melihat Tanah Palestina dikhianati dan dipisahkan dari Daulah Islamiyah.Perpisahan adalah sesuatu yang tidak akan terjadi.Aku tidak akan memulai pemisahan tubuh kami selagi kami masih hidup (Khalifah Abdul Hamid II, 1902)

Inilah pernyataan Khalifah kaum muslimin sebelum Khilafah Islam dihapuskan oleh laknatullah Musthafa Kamal di Turki tahun 1924. Isi pernyataan ini menggambarkan ketegasan kaum muslimin yang diwakili oleh Khalifahnya dalam memandang wilayah kesatuan kaum muslim.Khilafah Islamiyyah adalah satu kepemimpinan global bagi kaum muslim diseluruh dunia yang diwajibkan oleh rasulullah Muhammad saw. untuk mengurusi urusan ummat dan melindungi ummat.

"Dulu Bani Israil diurus urusannya (tasusu) oleh para Nabi. Setiap kali seorang Nabi meninggal, Nabi yang lain menggantikannya. Sesungguhnya tidak ada Nabi sesudahku dan akan ada para khalifah, yang berjumlah banyak” Para sahabat bertanya “Lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Nabi saw. Bersabda: “Penuhilah baiat yang pertama saja, dan berikanlah kepada mereka yang berhak. Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka atas apa saja yang mereka urus (HR. Bukhari)

Khilafah Islamiyyah berawal setelah berakhirnya masa kenabian yang terakhir (Rasul Muhammad saw.), diawali dengan khulafa ar-rasyidin, dilanjutkan dengan khalifah yang lain yang tanpa putus-putusnya memberikan perlindungan kepada ummat. Dalam masa itu, sejak tahun 623 – 1924 M, ummat Islam bersatu dalam satu kepemimpinan di seluruh dunia, pada masa Kekhalifahan Utsmaniyyah, wilayah kaum muslim meliputi lebih dari 1/3 dunia termasuk didalamnya wilayah Palestina.

Pada awal abad ke 20, Kekhilafahan Utsmaniyyah terjebak mengikuti perang dunia pertama yang berakhir pada kekalahan pihak Jerman dan Khilafah, setelah itu wilayah khilafah dipecah menjadi negara-negara yang lebih kecil dan diserahkan kepengurusannya kepada UK dan Prancis selaku sekutu pemenang perang. Dari sinilah petaka kaum muslimin dimulai.
Kaum zionis yahudi yang dimotori oleh keluarga bankir Rothchilds dan pion mereka Theodore Hertzl, memang sejak awal berniat mendirikan negara untuk menampung kaum yahudi yang ditolak di berbagai tempat di dunia, dan tanah palestina yang mereka anggap sebagai tanah terjanji sejak awal telah mereka incar. Pada tanggal 2 November 1917, pemerintahan Inggris menyetujui pendirian negara israel di tanah palestina lewat deklarasi Balfour. Deklarasi ini sekaligus mengawali pemerintahan militer di tanah Palestina dengan Jendral Allenby yang ditugaskan UK untuk melindungi eksodus penjajah yahudi ke tanah Palestina.

Departemen Luar Negeri 2 November 1917

Lord Rothschild yang terhormat,
Saya sangat senang dalam menyampaikan kepada Anda, atas nama Pemerintahan Sri Baginda, pernyataan simpati terhadap aspirasi Zionis Yahudi yang telah diajukan kepada dan disetujui oleh Kabinet.
“Pemerintahan Sri Baginda memandang positif pendirian di Palestina tanah air untuk orang Yahudi, dan akan menggunakan usaha keras terbaik mereka untuk memudahkan tercapainya tujuan ini, karena jelas dipahami bahwa tidak ada suatupun yang boleh dilakukan yang dapat merugikan hak-hak penduduk dan keagamaan dari komunitas-komunitas non-Yahudi yang ada di Palestina, ataupun hak-hak dan status politis yang dimiliki orang Yahudi di negara-negara lainnya . “ Saya sangat berterima kasih jika Anda dapat menyampaikan deklarasi ini untuk diketahui oleh Federasi Zionis.


Salam, Arthur James Balfour

Tak lama setelah itu, pada Desember 1922, Liga Bangsa Bangsa (League of Nations) yaitu cikal bakal PBB (United Nations), kemudian memberikan landasan yudisial yang lebih kuat bagi UK dengan memberikan mandat pengaturan wilayah Palestina, setelah itu, eksodus kaum yahudi pun meningkat pesat, sedikitnya 1,3 juta kaum yahudi bermigrasi dari seluruh dunia ke tanah palestina, sejak saat itu, kaum muslimi di palestina diusir dan dibunuh tanpa ada pembelaan dari siapapun.

Puncaknya, pada 29 November 1947, PBB mengumumkan persetujuan berdirinya negara Israel yang diamini oleh AS, dengan wilayah Israel yang meliputi 55% tanah palestina, yang diikuti dengan deklarasi pendirian negara Israel oleh PM pertama David Ben-Gurion, yang segera melakukan pengusiran dan pembunuhan lebih besar lagi kepada kaum muslim di palestina.
Setelah Israel berdir, negara-negara tetangga Palestina yaitu Mesir, Yordan, Libanon dan Siria mengumumkan perang kepada Israel, perang ini terjadi pada tahun 1948, 1956, 1967 dan 1973. Perang Arab-Israel ini tidak lebih adalah perang rekayasa dan hanya membuat mitos seolah-olah Israel tidak terkalahkan, dan ini juga bukti pengkhianatan pemimpin-pemimpin muslim (Mesir, Yordan dan Libanon) di wilayah tetangga Palestina. Terlebih setelah perang 6 hari di tahun 1967, wilayah israel bahkan bertambah menjadi 70%. Dan setelah itu, hingga hari ini, Israel dengan brutal menginvasi wilayah Palestina hingga menguasai lebih dari 90% wilayah Palestina.

Solusi Total Palestina: Khilafah Islamiyyah dan Jihad!
Pertanyaan yang muncul sekarang adalah, bagaimana solusi total masalah Palestina? Kepada siapakah ummat Islam bisa berharap? Kepada PBB?!, ini mustahil karena justru PBB adalah organisasi yang justru memberikan persetujuan dan pengakuan terhadap Israel. Faktanya, sampai sekarang PBB tidak pernah memberikan sanksi kejahatan perang yang telah dilakukan oleh AS dan Israel.

Kepada AS?!, apalagi, karena merekalah selama ini yang menganak emaskan Israel dan memberikan bantuan baik secara fisik dan pengaruh. Obama dalam pidatonya di AIPAC dengan jelas menyampaikan “Saya berjanji kepada Anda, bahwa saya akan melakukan apapun yang saya bisa dalam kapasitas apapun, untuk tidak hanya menjamin keamanan Israel, tapi juga menjamin bahwa rakyat Israel bisa maju dan makmur dan mewujudkan banyak mimpi yang dibuat 60 tahun lalu”, dia pun menjamin dana 50 juta dolar AS untuk membantu persenjataan Israel. Pendahulu Obama, Bush juga mengatakan dengan nada yang serupa ketika menyalahkan HAMAS dalam invasi Israel ke jalur Gaza.

Kepada organisasi HAM dan Demokrasi?!, inipun bathil, karena HAM dan Demokrasi adalah alat barat yang berstandar ganda, yang hanya berpihak apabila sang empunya yang mendapatkan masalah, dan hanya digunakan untuk menyudutkan kaum muslim. HAM ada ketika iraq dilengserkan untuk kepentingan minyak AS, tetapi HAM hilang ketika ribuan muslim Palestina dibantai. Demokrasi didengungkan dalam pemilihan presiden AS tetapi bisu saat ummat Islam menginginkan dipimpin oleh sistem Islam.

Kepada OKI?!, telah terbukti ternyata OKI hanyalah terdiri dari pengecut-pengecut yang berkumpul karena ada kepentingan selain Islam dan sudah menjadi rahasia umum bahwa mereka hanyalah boneka yang digerakkan AS. Arab Saudi merupakan pembeli senjata perang terbanyak buatan AS, tetapi tidak pernah menggunakannya untuk kepentingan kaum muslim. Mesir mempunyai universitas paling terkenal di dunia Islam, tetapi memfatwakan jihad dan mengirim tentaranya saja tidak mampu, bahkan mereka menutup pintu Rafah yang berhubungan langsung dengan Gaza serta menangkapi aktivis Islam yang membela saudara mereka di Palestina.

Kepada pemerintah Indonesia?!, rupa-rupanya menjaga perdamaian dunia masih menjadi isapan jempol pengantar tidur bagi anak-anak saja, tidak ada faktanya. Bahkan presiden Indonesia dalam salah satu pidatonya menyatakan bahwa “Ini bukan perang agama”, untuk menutupi fakta yang sebenarnya.

Berharap akan berdirinya dan berdamainya Israel dan Palestina?!, ini haram, karena tanah itu milik kaum muslim dan haram hukumnya membiarkan wilayah kita diambil oleh kafir yahudi. Kita tahu bahwa yang Israel inginkan justru pendirian negara Palestina merdeka yang mengambil wilayah diluar wilayah Palestina yang awal dan mengambil wilayah Yordan dan Mesir. Maka pendirian negara Palestina adalah haram karena berarti kita mengakui pendudukan tanah Palestina oleh Israel.

Jika kita melihat semua permasalahan ini, nyatalah, bahwa satu-satunya solusi bagi kaum muslim termasuk saudara kita di palestina adalah :
Kembalinya Kepemimpinan Global bagi Kaum Muslim, Kembalinya Khilafah Islamiyyah!
Khilafah-lah yang akan memimpin dan mengkomandoi 1,5 milyar kaum muslim di seluruh dunia untuk dan berjihad. Yang akan melindungi dan mempertahankan seluruh wilayah dan tanah kaum muslim. Khilafah dan Jihad!, dua kata untuk mengubur Zionis Yahudi. Inilah satu-satunya solusi yang diberikan Allah dan Rasulnya kepada kita

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai(TQS ali-Imran [3]: 103)
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (khalifah) di antara kamu(TQS an-Nisaa [4]: 59)
Perumpamaan kaum mukminin dalam saling cinta dan sayang mereka laksana satu tubuh, jikalau ada satu anggota tubuh yang mengeluh, maka seluruh tubuh ikut merasakan demam dan bergadang(HR Bukhari dan Muslim)
Seorang mukmin bagi mukmin lainnya laksana satu bangunan yang sebagiannya menguatkan sebagian lainnya(HR Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, tidaklah kita mencukupkan pada aksi-aksi saja, kepada pengiriman bantuan saja, dan kepada protes dan pengutukan saja, tetapi lebih daripada itu, setiap ummat Islam mesti memiliki kesadaran politik bahwa satu-satunya solusi mereka adalah tegaknya kembali Khilafah Islam yang telah dijanjikan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan secara sadar dan sistematis memperjuangkan tegaknya Khilafah itu dengan seluruh kekuatan yang ada pada diri kita

Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin nyawa dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar (TQS at-Taubah [9]: 111)

(sumber : http://biotis.co.id/felix/2009/01/05/solusi-total-masalah-palestina-khilafah-islamiyyah/ )

Rabu, 08 Oktober 2008

Zakat Harus Disalurkan Sesuai Ketentuan Syara’ (tanggapan atas tulisan)

Menarik apa yang dikemukakan oleh Moh. Arifin Purwakananta, Direktur Program Dompet Dhuafa, Ketua Presidium Gerakan Zakat untuk Indonesia, dalam tulisannya di detik Ramadhan (baca : Zakat Tidak Untuk Disalurkan) yang dipublish Sabtu, 27/09/2008 10:48 WIB.
Namun paradigma beliau dalam artikel itu tidak saya sepakati. Apalagi judul artikel tersebut.

Dewasa ini sebahagian orang memang tidak lagi menganggap zakat sebagai sebuah ibadah yang mahdhah (murni). Anggapan seperti ini justru menggeser nilai zakat tidak lagi sejajar dengan ibadah sholat, shaum, haji, berdoa, dll. Padahal Para ulama telah mengklasifikasikan zakat sebagai bagian dari ibadah mahdhah. Sebagaimana ibadah yang lain, seperti shalat misalnya, zakat juga mempunyai ketentuan khusus; baik menyangkut wajib zakat (muzakki), yang berhak menerima (mustahiq), pemungut (‘âmil), harta yang wajib dikeluarkan zakatnya, waktu pelaksanaannya, hingga kadar dan ukurannya. Karena itu, hukum-hukum ibadah itu bersifat tawqîfiyyah, menjadi otoritas penuh Allah.

Dalam ibadah tidak ada ‘illat (alasan hukum); misalnya, mengapa zakat fitrah itu—menurut sebagian mazhab—hanya boleh dibayar dengan jenis makanan tertentu dan tidak boleh digantikan dengan yang lain; mengapa zakat mal hanya diwajibkan atas harta tertentu, seperti hewan ternak, yaitu unta, lembu dan kambing, atau tanaman seperti sya'îr (gandum), khinthah, tamr (kurma kering), dan zabîb (anggur yang dikeringkan), atau mata uang, yaitu emas dan perak, ataupun harta perniagaan; mengapa zakat fitrah harus ditunaikan setiap tahun di bulan Ramadhan; mengapa zakat mal selain tanaman dikeluarkan setiap setahun sekali, sedangkan tanaman setiap panen, ketika masing-masing telah mencapai nishâb? Semua ini tawqîfiyyah (otoritas penuh) yang menjadi hak Allah, tidak disertai ‘illat (alasan hukum) dan ma‘lûl (efek hukum).

Karena itu, persoalan zakat adalah persoalan yang sepenuhnya harus dikembalikan kepada Allah, yang berarti harus merujuk pada dalil syariat, atau harus manshûs (dinyatakan di dalam nash).

Pandangan seperti Moh. Arifin Purwakananta yang menyatakan pengelolaan dana zakat haruslah produktif, dengan kata lain, paradigma zakat harus diubah, dari paradigma konsumtif, menjadi produktif umumnya digagas oleh para praktisi dan aktivis Muslim yang berangkat dari keprihatinan terhadap kondisi perekonomian umat Islam dewasa ini. Mereka mungkin berfikir jika dana tersebut dikelola secara produktif, misalnya diinvestasikan atau dikembangkan melalui usaha bisnis tertentu, tentu bisa dikembangkan dan akan menjadi sumber dana yang luar biasa sehingga bisa digunakan untuk menyelesaikan problem kemiskinan yang melilit umat Islam!

Pengelolaan (tasharruf) zakat seperti ini sebenarnya tidak dibangun sedikitpun berdasarkan nash syariat, baik al-Quran, as-Sunnah, Ijma Sahabat, maupun Qiyas; tetapi murni menggunakan logika maslahat. Logika maslahat—yang notabene adalah logika akal—jelas tidak bisa dijadikan sebagai dalil. Apalagi logika tersebut dibangun berdasarkan pemahaman yang salah terhadap problem kemiskinan yang menimpa umat Islam saat ini, yang seolah-olah dianggap sebagai problem individual semata. Padahal persoalan kemiskinan umat Islam atau rakyat sebuah negara adalah problem yang tidak bisa dilepaskan dari sistem ekonomi yang diterapkan di negara tersebut. Penyebabnya adalah Kapitalisme dan Sosialisme.

Mengapa pengelolaan zakat tidak menyelesaikan masalah kemiskinan? Alasannya adalah :
Pertama, Mustahik zakat telah ditentukan golongannya. Dan fakir miskin hanyalah sebagian dari golongan orang yang berhak mendapatkan harta zakat. Masih ada 6 golongan lain yang berhak menndapatkan harta zakat. (Q.S. At-Taubah : 60)
Kedua, meskipun fakir miskin ini sudah tidak ada lagi, zakat tetap harus dikeluarkan (dipungut) dari harta para mustahik (ingat riwayat amil zakat zaman khalifah Umar bin Abd Aziz yang mengembalikan harta zakat karena sudah tidak ada lagi mustahik di suatu wilayah)
Ketiga, Islam mempunyai metode tersendiri untuk menyelesaikan masalah kemiskinan. Bukan dengan zakat semata-mata, melainkan dengan menerapkan syariah Islam yang termasuk didalamnya sistem ekonomi islam, yang diantaranya menjamin terpenuhinya kebutuhan mendasar warga negara, menjamin distribusi harta, melarang riba serta mengatur kepemilikan sesuai dengan haknya (individu, umum, dan negara). Disamping itu zakat merupakan ibadah yang masuk dalam konteks individu, sedangkan kemiskinan lebih merupakan akibat dari sistem yang berlaku (sistemik).

Penuntasan kemiskinan tidak dapat dipecahkan hanya semata-mata dengan dana zakat, meskipun dengan cara memproduktifkannya. Masalah seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dsb adalah tanggung jawab penguasa yang untuk memenuhinya bukan diambil dari harta zakat tetapi dari penghasilan lain negara. Dalam literatur Islam dananya diambil dari baitul maal non-zakat.

Namun paradigma seperti ini hanya bisa diterapkan dalam sistem Islam, bukan sistem kapitalis seperti yang diterapkan saat ini, ataupun sosialis. Jadi upaya untuk menghadirkan kembali sistem islam sekaligus merupakan upaya menuntaskan kemiskinan dan masalah-masalah lain sesuai petunjuk Allah dan sunnah rasulNya.
Jadi, seharusnya Zakat Harus Disalurkan Sesuai Ketentuan Syara’

Tips Memaafkan dan Melupakan

Meski memaafkan secara tulus tak mudah, namun beberapa cara di bawah ini patut dicoba:

  • Bayangkan kembali peristiwa-peristiwa yang menyakitkan hati secara lebih obyektif tanpa merasa menjadi korban dari perilaku orang yang Anda cintai. Coba berempati dengan membayangkan sudut pandang orang yang telah menyakiti Anda, misalnya bisa saja karena tersudut maka ia mengeluarkan kata-kata yang dapat menyakiti Anda.
  • Pikirkan kesalahan-kesalahan yang pernah Anda lakukan dan ingat-ingat bagaimana perasaan Anda ketika Anda dimaafkan oleh orang lain akibat kesalahan tersebut.
  • Ketika sudah memutuskan untuk memaafkan, cobalah membuat komitmen dengan pernyataan Anda tersebut.
  • Jangan mengungkit kembali kesalahan orang yang Anda cintai, terutama jika mereka menunjukkan sikap yang sungguh-sungguh untuk memperbaiki diri

Memaafkan dan Melupakan, Bisakah?

Memaafkan bukan hal mudah untuk dilakukan. Apalagi jika peristiwa yang menyakitkan hati didalangi orang terdekat yang sangat kita cintai.
Rasanya lebih mudah memaafkan seorang musuh bebuyutan dibandingkan memaafkan orang tercinta, namun mengkhianati. Kesalahan yang dilakukan orang tercinta umumnya melibatkan lebih banyak emosi, merusak kepercayaan, dan menghancurkan mimpi-mimpi yang telah dibangun bersama.

“Ambillah maaf dan suruhlah yang ma’ruf, serta berpalinglah dari orang-orang jahil.”
[QS [7] Al-A'raf : 199]

Tulus memaafkan rasanya mustahil. “Saya sudah memaafkan,” begitu selalu kata-kata terucap. Tapi kerap berbagai peristiwa menyakitkan yang terjadi muncul kembali dalam ingatan mengembalikan kemarahan. Padahal menyimpan rasa sakit hati dan dendam tak hanya menghindari penyelesaian masalah, namun juga menimbun kemarahan dan menghasilkan stres yang berkepanjangan, serta memerangkap diri dalam kepahitan yang tak berkesudahan.

Hal ini terbukti dalam sebuah penelitian yang dipimpin Everett Worthington, Ph D, profesor dan kepala departemen Psikologi di Virginia Commonwealth University yang menjadi executive director dari sebuah kampanye penelitian khusus Forgiveness yang dimuat di majalah Newsweek tahun lalu. Penelitian melibatkan 20 orang yang memiliki hubungan yang menyenangkan dengan pasangan dibandingkan dengan 20 orang yang memiliki masalah dalam hubungan dengan pasangan. Ternyata 20 orang terakhir memiliki kadar hormon kortisol atau hormon yang berhubungan dengan masalah ketahanan tubuh lebih tinggi. Kemarahan dan dendam juga menimbulkan konsekuensi pada tubuh, antara lain meningkatnya tekanan darah, perubahan hormon yang berhubungan dengan masalah-masalah jantung, serta ketahanan tubuh dan masalah di fungsi syaraf serta kemampuan mengingat. Ini menunjukkan bahwa rasa marah dan sakit hati dapat merugikan orang itu sendiri secara fisik dan emosi.

Padahal memaafkan secara tulus berarti berani melepas berbagai perasaan negatif, seperti kemarahan dan rasa sakit yang selama ini membebani untuk dapat melangkah maju. Orang yang masih menyimpan berbagai perasaan tersebut berarti membiarkan diri untuk terperangkap di masa lalu karena enggan melangkah ke masa kini untuk dapat menghadapi masa depan. Meski memang sulit, namun dengan niat, maka semua dapat diupayakan.

Seperti contoh ayat al-A’râf di atas terdapat pesan; “Hai Nabi Muhammad Saw, ambillah maaf,” atau dapat diartikan sebagai jadilah pemaaf. Maaf, yang diterjemahkan dari bahasa Arab berarti al-‘afwu dalam hal ini bermakna sebagai meninggalkan sesuatu dan memintanya, atau juga berarti meninggalkan sanksi terhadap yang bersalah [memaafkan]. Kata ini juga berarti habis tiada berbekas. Sehingga memaafkan berarti; luka yang terdapat di hati diobati dan kemarahan serta kejengkelan akibat perlakuan buruk dihapus sehingga tidak berbekas. Bahkan Nabi Saw pun dipesankan agar dapat memaafkan seseorang hingga terhapus tak berbekas, yang merupakan buah dari akhlak mulia dan budi pekerti luhur di dalam Islam. [sumber:alifmagz]